KEDIRI — Keluhan warga terkait dampak aktivitas pembangunan proyek Sekolah Rakyat akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Kediri, Kamis (12/3). Forum tersebut mempertemukan perwakilan masyarakat, LSM Lira, pemerintah kota, serta pihak pelaksana proyek untuk mencari solusi atas persoalan yang muncul di lapangan.
Rapat tersebut digelar menyusul keluhan warga mengenai kondisi jalan di sekitar lokasi proyek yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Material tanah urug yang terbawa kendaraan proyek disebut sering tumpah dan berserakan di badan jalan utama.
Akibatnya, permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Bahkan, warga menyebut sudah terjadi sejumlah insiden kecelakaan di kawasan tersebut.
Selain persoalan material proyek yang tercecer, masyarakat juga menilai langkah mitigasi dari pihak pelaksana proyek masih belum maksimal. Pembersihan jalan dinilai belum dilakukan secara optimal, sementara rambu peringatan di sekitar area terdampak juga dianggap kurang memadai.
Ketua LSM Lira, Alif Bahar J, mengatakan masyarakat berharap ada solusi nyata agar kondisi serupa tidak kembali terjadi.
“Yang kami permasalahkan adalah dampak dari aktivitas proyek yang membahayakan masyarakat,” ujarnya dalam forum RDP.
Keluhan tersebut juga diperkuat kesaksian salah satu korban kecelakaan, Nely, warga Karangsono, Lirboyo. Ia mengaku hingga kini masih merasakan dampak dari kecelakaan yang dialaminya akibat jalan licin di sekitar lokasi proyek.
Dengan suara bergetar menahan emosi, Nely mengungkapkan bahwa kondisinya belum sepenuhnya pulih. Bahkan, kompensasi yang diterimanya belum mampu menutup biaya pengobatan serta kerusakan sepeda motornya.
“Sekarang kalau terkena udara dingin, separuh badan sebelah kanan terasa sakit. Tangan dan kaki seperti patah-patah. Kalau terlalu lama duduk atau berdiri juga terasa sakit,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Agung Purnomo, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak pelaksana proyek.
Menurutnya, kondisi di sekitar lokasi pembangunan memang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait dampak aktivitas kendaraan proyek terhadap kondisi jalan.
“Kemungkinan sebelumnya ada SOP yang belum berjalan maksimal. Namun pihak perusahaan tadi sudah menyampaikan komitmennya untuk menjalankan SOP dengan lebih baik,” ujarnya.
Selain meminta perbaikan prosedur operasional proyek, Komisi C juga menegaskan agar pihak pelaksana bertanggung jawab terhadap korban yang terdampak.
“Kami meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan kompensasi bagi korban,” tegas Agung.
Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas PUPR, DLHKP, Dinas Sosial, Inspektorat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Perbailkan Operasional di Lapangan

Sementara itu, Yolanda Faricha, Project Manager PT Nindya Karya yang bertanggungjawab atas pembangunan Sekolah Rakyat Kota Kediri, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Ia memastikan tim proyek akan kembali meninjau kondisi korban untuk memastikan bentuk kompensasi yang layak.
“Tim kami nantinya akan turun lagi untuk melihat langsung kondisi korban, sehingga kami bisa berupaya semaksimal mungkin membantu mengganti biaya yang sudah dikeluarkan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memperbaiki prosedur operasional di lapangan agar dampak aktivitas proyek dapat diminimalkan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan kendaraan proyek dibersihkan sebelum keluar dari area kerja agar tidak membawa tanah ke jalan umum.
“Kami memastikan sebelum kendaraan keluar dari area proyek, ban kendaraan dibersihkan sehingga tidak membawa tanah ke jalan,” katanya.
Melalui forum RDP ini, DPRD Kota Kediri berharap tercapai solusi yang dapat diterima semua pihak. Selain penyelesaian kompensasi bagi korban, evaluasi operasional proyek juga diharapkan mampu mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.









