KEDIRI – Aksi digelar LSM LPKM NKRI, dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan BPR Kota Kediri Senin (17/10). Tuntutan mereka, terkait 53 debitur terkait kredit macet. Selain itu, mendesak mantan Direktur BPR Kota, Sugianto untuk diperiksa Korps Adhyaksa.
Dalam orasinya, Revi Pandega selaku Ketua LPKM NKRI menyatakan. Akibat kredit macet, menyebabkan kerugian negara. “Tuntutan kami segera tahan debitur dan mantan Direktur utama BPR Kota Kediri,” ungkapnya.
Sementara pihak Kejaksaan melalui Harry Rahmad selaku Kasi Intel mengatakan. Bahwa data 53 debitur ini berbeda dengan 2 debitur yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan. 53 debitur ini, jelasnya, dalan konteks kredit macet. Sementara 2 debitur jadi tersangka karena ada perbuatan melawan hukum.
“Ada permintaan terkait pemeriksaan terhadap direkturnya yang jelas mantan direktur BPR Kota Kediri. Sebenarnya sudah masuk dalam radar kejaksaan,” ujar Harry Rahmad.
Sebelumnya mantan Direktur BPR Kota Kediri juga sudah dipanggil oleh Kejaksaan sebagai saksi. Sedangkan 2 debitur dan 2 AO yang telah ditetapkan tersangka, sekarang tahap menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.
Dalam kasus kredit macet oleh 53 debitur ini pihak BPR memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk melakukan penagihan. Dalam hal ini jaksa pengacara negara atau dari bidang Datun.
Setelah dari Kejaksaan, massa melanjutkan ke BPR Kota Kediri. Pendemo hanya ditemui Herman selaku Kepala Bidang Bisnis BPR. Sementara Direktur Utama BPR Kota Kediri, Popy Setyaningrum, dikatakannya sedang dinas luar.
Usai menemui perwakilan aksi, Herman tidak berkenan dikonfirmasi. “Jangan terlalu beropini terkait BPR, nanti kalau seandainya bu direktur sudah ada dipersilahkan untuk konfirmasi,” ucapnya.
Namun saat ditanya kapan direktur datang, dia menjawab belum bisa memastikan dan dipersilahkan besok datang ke kantor. Saat dimintai nomor kontak, Kepala Bidang Bisnis juga enggan memberikan kepada wartawan.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :








