KEDIRI – Satresnarkoba Polres Kediri dikabarkan mengamankan seorang perempuan, sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu. SI berusia 39 tahun, warga Desa Kolak Kecamatan Ngadiluwih, kedapatan menyimpan barang bukti itu Sabu-Sabu seberat 5,08 gram serta peralatan lainnya termasuk timbangan digital.
“Pelaku telah kami amankan, diduga selain mengkonsumsi juga mengedarkan,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasi Humas Iptu Uji Langgeng saat dikonfirmasi Senin (10/04).
Terkait kasus ini, jajaran Satresnarkoba kini memburu pemasok Sabu-Sabu kepada tersangka. “Masih kami dalami kasus tersebut, untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” imbuhnya.
Jurnalis : Bram Radyan Editor : Nanang Priyo Basuki