KEDIRI – Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menjaring 32 tersangka. Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, digelar sejak tanggal 1 hingga 12 September 2021. Selama dua belas hari pelaksanaannya, disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono .S.I.K dihadapan jurnalis di Mapolres Kediri, Senin (20/09)
Ada satu hal menjadikan orang nomor satu di Polres Kediri ini menyampaikan rasa bangga. “Dalam operasi ini, Satresnarkoba meraih juara dua se-Polda Jatim hasil ungkap kasus narkoba dan narkotika. Selama dua belas hari, seluruh anggota bekerja keras amankan 32 pelaku dari 31 kasus,” terang AKBP Lukman
Bahwa awalnya hanya empat target, kemudian dilakukan pengembangan menjadi 31 kasus. “Kasus itu, diantaranya 9 kasus narkotika sebanyak 9 pelaku serta pil koplo sebanyak 22 kasus dengan 23 tersangka,” paparnya. Hasil operasi ini, pihaknya mengamankan barang bukti 9.923 butir pil Dobel L dan 22,76 gram Sabu-Sabu.
Jurnalis : Yusril Ihsan Editor : Nanang Priyo Basuki