KEDIRI – Tim Relawan Kesehatan (Rekan) Jawa Timur turun ke lapangan, menyikapi aduan warga di Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo. Mereka selama ini terdampak kebocoran bahan bakar milik SPBU, berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Disinyalir lepas lepas dari pengawasan pihak Pemerintah Kota Kediri dan Polres Kediri Kota yang menanggani kasus ini.
Sambil menetes air matanya, sejumlah warga bercerita. Bahwa bantuan air bersih sesuai kesepakatan dengan pihak SPBU disaksi DLHKP selaku wakil pemerintah kota bakal dihentikan. Sementara air sumur yang tercemar hingga sekarang belum bisa dipergunakan karena masih menyisakan bau bahan bakar.
“Kami datang atas aduan warga setempat. Bahwa ternyata permasalahan kebocoran bahan bakar dari SPBU tidak diselesaikan dengan baik. Sumur warga masih tercemar, bantuan kompensasi air bersih akan dihentikan. Sementara keterangan kami dapat, pihak penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota menyatakan tidak ada temuan tindak pidana,” tegas Bagus Romadhon, Ketua Rekan Jatim dikonfirmasi Kamis (07/03).
Menurut Bagus, bahwa ini merupakan kasus pencemaran lingkungan dan harus ada pihak bertanggung jawab. Dia pun mensinyalir ada keterlibatan sejumlah pihak sengaja agar kasus ini tidak kembali mencuat. Bahkan isu tersiar, sejumlah aliran dana masuk ke kantong sejumlah oknum.
“Jangan hanya diselesaikan dengan kesepakatan namun ternyata tidak ada pengawasan melekat. Menurut kami, pihak SPBU bisa dijadikan tersangka. Bila memberikan kompensasi atau ganti rugi apakah kasus ini bisa selesai? itu ilmu hukum darimana digunakan polisi?,” ucap Ketua Rekan Jatim.
Atas aduan dan dilanjutkan investigas dilakukan juga telah dilakukan konfirmasi ke sejumlah pihak. Bagus menegaskan akan kembali membawa kasus ini di penegak hukum. “Kasus ini harus diangkat kembali dan harus ada tindakan tegas,” jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki