Minggu, 17 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Implementasikan Peraturan Baru, Dinsos Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS

kediritangguh by kediritangguh
17 Mei 2024
in Inspirasi
Reading Time: 2 mins read
0
SHARES
61
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Menanggapi adanya regulasi baru terkait tata cara pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinas Sosial Kota Kediri menggelar Rapat Finalisasi Penerima Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2024, digelar dua hari berakhir hari ini (17/05).

Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Kediri tersebut dihadiri Kasi Kessos dan Trantib Kelurahan se-Kota Kediri. Dalam sambutannya, Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri mengutarakan, bahwa perubahan aturan tersebut berdasar pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 150/HUK/2022. Sebagaimana diubah menjadi Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024 Tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi DTKS.

Yang mana data sasaran penerima bantuan sosial yang diusulkan dan dihentikan oleh daerah harus diverifikasi melalui musyawarah kelurahan kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) SIKS-NG agar penerima yang mendapatkan bansos dipastikan tepat sasaran.

“Atas dasar hasil tersebut Maka dalam waktu dekat ini Dinas Sosial akan memberikan pemberitahuan kepada kelurahan untuk melaksanakan Musyawarah Kelurahan (muskel). Karena setiap bulan atau minimal 3 bulan sekali harus dilakukan Muskel untuk membahas updating DTKS, Bantuan Sosial dan hasilnya akan dikirim ke Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG,” papar Paulus.

Pelaksanaan Muskel dilakukan sebagai bentuk pertisipasi warga bahwa keputusan mendapatkan serta penghentian Bansos juga hasil keputusan bersama, bukan melalui pendapat satu pihak. Muskel tersebut wajib dilakukan kelurahan setiap satu bulan atau minimal 3 bulan sekali kemudian dihasilkan rekapitulasi data warga yang berhak dan tidak berhak mendapatkan Bansos.

Adapun hal-hal yang disepakati dalam Muskel, antara lain: usulan warga yang akan dimasukkan DTKS, usulan menerima Bansos, serta usulan penghentian/penonaktifan data.

“Apabila ada warga kurang mampu yang belum pernah mendapatkan Bansos, maka Pemkot Kediri melalui kelurahan dapat mengusulkannya melalui muskel, adapun persyaratan usulan di antaranya harus memuat: identitas diri, foto rumah tampak depan dan dalam, instrumen kriteria kemiskinan, dan titik koordinat rumah,” jelasnya.

Dirinya juga menyebut beberapa kriteria penilaian verifikasi penerima Bansos, seperti: kondisi rumah, latar belakang pekerjaan yang dimiliki, atau perusahaan tempat bekerja yang notabenenya kategori berkecukupan dan tidak kekurangan.

“Karena Pusat Data Kementerian Sosial sudah terhubung dengan data BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mengetahui bahwasannya orang tersebut masih bekerja dengan gaji diatas UMR dan tidak seharusnya mendapatkan bantuan sosial atau sebaliknya,” imbuhnya.

Mengingat kuota Bansos ini terbatas maka harus benar-benar dipastikan bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah disetujui oleh Kemensos. Paulus berharap agar ke depannya proses penyaluran bantuan sosial dari pemerintah semakin objektif dan tepat sasaran.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri
Tags: Dinas SosialInfo Kediri RayaKementerian SosialPemerintah Kota KediriSosialisasi DTKS
SendShareTweet
Previous Post

Perwakilan LSM Datangi KPU, Berikan Dukungan Moril Sukseskan Pemilihan Bupati Kediri

Next Post

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Harapkan Nilai SAKIP dan RB Kota Kediri Terus Meningkat

Related Posts

Dari SLG, Suara Rakyat Menggema di Hari Kemerdekaan: Harapan, Asa, dan Cinta Tanah Air
Inspirasi

Dari SLG, Suara Rakyat Menggema di Hari Kemerdekaan: Harapan, Asa, dan Cinta Tanah Air

17 Agustus 2025
Khidmat di Stadion Brawijaya: Derap Pasukan dan Semangat Juang Menggema di Langit Kemerdekaan
Inspirasi

Khidmat di Stadion Brawijaya: Derap Pasukan dan Semangat Juang Menggema di Langit Kemerdekaan

17 Agustus 2025
Remaja Terpeleset di Gunung Klotok Kediri, Dievakuasi dengan Luka di Sejumlah Bagian Tubuh
Inspirasi

Remaja Terpeleset di Gunung Klotok Kediri, Dievakuasi dengan Luka di Sejumlah Bagian Tubuh

17 Agustus 2025
Mas Dhito Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Kediri 2025: “Tugas Mulia, Semangat Tak Boleh Padam”
Inspirasi

Mas Dhito Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Kediri 2025: “Tugas Mulia, Semangat Tak Boleh Padam”

17 Agustus 2025
Semangat Merah Putih Membara di Kabupaten Kediri, Seruan Lestari Budaya dan Persatuan Menggema di HUT RI ke-80
Inspirasi

Semangat Merah Putih Membara di Kabupaten Kediri, Seruan Lestari Budaya dan Persatuan Menggema di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Hadiri Haul KH. Imam Yahya Mahrus, Mbak Wali Serukan Teladan Ulama Sebagai Cahaya Peradaban
Inspirasi

Hadiri Haul KH. Imam Yahya Mahrus, Mbak Wali Serukan Teladan Ulama Sebagai Cahaya Peradaban

17 Agustus 2025
Next Post
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Harapkan Nilai SAKIP dan RB Kota Kediri Terus Meningkat

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Harapkan Nilai SAKIP dan RB Kota Kediri Terus Meningkat

Akhirnya Kejari Kota Kediri Buka Suara Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Jasmas Oknum Dewan

Akhirnya Kejari Kota Kediri Buka Suara Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Jasmas Oknum Dewan

Berita Terbaru

Dari SLG, Suara Rakyat Menggema di Hari Kemerdekaan: Harapan, Asa, dan Cinta Tanah Air

Dari SLG, Suara Rakyat Menggema di Hari Kemerdekaan: Harapan, Asa, dan Cinta Tanah Air

17 Agustus 2025
Khidmat di Stadion Brawijaya: Derap Pasukan dan Semangat Juang Menggema di Langit Kemerdekaan

Khidmat di Stadion Brawijaya: Derap Pasukan dan Semangat Juang Menggema di Langit Kemerdekaan

17 Agustus 2025
Remaja Terpeleset di Gunung Klotok Kediri, Dievakuasi dengan Luka di Sejumlah Bagian Tubuh

Remaja Terpeleset di Gunung Klotok Kediri, Dievakuasi dengan Luka di Sejumlah Bagian Tubuh

17 Agustus 2025
Mas Dhito Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Kediri 2025: “Tugas Mulia, Semangat Tak Boleh Padam”

Mas Dhito Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Kediri 2025: “Tugas Mulia, Semangat Tak Boleh Padam”

17 Agustus 2025
Semangat Merah Putih Membara di Kabupaten Kediri, Seruan Lestari Budaya dan Persatuan Menggema di HUT RI ke-80

Semangat Merah Putih Membara di Kabupaten Kediri, Seruan Lestari Budaya dan Persatuan Menggema di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh