KEDIRI – Menjadi korban penipuan digital bukan hanya soal kerugian uang. Kecepatan korban mengambil tindakan setelah menyadari adanya transaksi mencurigakan ternyata turut menentukan peluang dana tersebut ditelusuri dan diselamatkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan ketika menjadi korban scam. Sebab, dana hasil penipuan dapat berpindah dari satu rekening ke rekening lain dalam waktu sangat singkat.
Kepala Kantor OJK Kediri Ismirani Saputri melalui Moh Rizky Sofwan dari bidang humas mengatakan, masyarakat kini memiliki akses pelaporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) secara daring di iasc.ojk.go.id.
“Pelaporan dapat dilakukan secara online karena supaya jeda waktu terjadinya penipuan itu bisa segera tertangani,” ujar Rizky saat dikonfirmasi di Kantor OJK Kediri, Kamis (20/8).
Menurut dia, keterlambatan melapor dapat membuat proses penelusuran semakin sulit. Aliran dana yang berasal dari transaksi penipuan bisa bergerak cepat, bahkan dalam hitungan puluhan menit telah berpindah semakin jauh dari rekening awal.
Karena itu, IASC dapat diakses selama 24 jam. Masyarakat yang menyadari dirinya menjadi korban dianjurkan segera membuat laporan dengan menyertakan informasi dan dokumen yang lengkap.
“Tingkat keberhasilannya sangat bergantung dari informasi dan kecepatan yang disampaikan oleh para korban. Kalau konsumen atau korban terlambat melaporkan, biasanya itu akan lebih sulit untuk ditelusuri,” jelasnya.
OJK Luncurkan Buku Saku Waspada Scam
Upaya pencegahan juga terus dilakukan pemerintah melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menerbitkan Buku Saku Waspada Penipuan (Scam) yang diterbitkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 14 Agustus.
Buku tersebut berisi panduan singkat untuk membantu masyarakat mengenali berbagai modus penipuan sekaligus langkah yang dapat dilakukan agar tidak menjadi korban.
Rizky menjelaskan, buku saku itu antara lain memuat informasi mengenai modus dan cara kerja penipuan serta tips untuk menghindarinya.
“Termasuk tips untuk menghindari penipuan,” katanya.
Penanganan kasus scam juga tidak semata-mata ditentukan berdasarkan lokasi korban. Dalam kasus penipuan digital, korban dan pelaku sangat mungkin berada di wilayah berbeda. Setiap laporan terkait dugaan penipuan atau aktivitas keuangan ilegal selanjutnya diteruskan kepada kantor khusus Satgas PASTI di wilayah Jawa Timur sesuai mekanisme penanganan.
Dalam proses penanganan laporan, IASC akan lebih dulu melakukan validasi terhadap informasi yang diberikan korban. Data tersebut mencakup identitas korban, rekening yang digunakan, serta transaksi yang berkaitan dengan dugaan penipuan.
Tahap validasi menjadi penting untuk memastikan rekening dan transaksi yang dilaporkan benar-benar sesuai. Dengan demikian, proses tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat.
Setelah rekening dan transaksi terverifikasi, penanganan dilanjutkan melalui industri jasa keuangan terkait untuk menindaklanjuti rekening yang terhubung dengan aliran dana hasil penipuan.
Rizky menegaskan, OJK tidak secara langsung melakukan penutupan rekening. Proses tersebut melibatkan IASC, Satgas PASTI, dan industri jasa keuangan terkait, termasuk perbankan.
“Jadi memang semua bergantung dari kecepatan serta kelengkapan data dan dokumen dari masing-masing korban,” ujarnya.
Hingga kini, hampir Rp674 miliar dana terkait scam telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp196 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Edukasi Menjangkau Ribuan Warga
Selain merespons laporan setelah penipuan terjadi, OJK terus memperkuat literasi dan edukasi keuangan. Sepanjang 2026 hingga Agustus, OJK Kediri telah menggelar hampir 34 kegiatan edukasi dengan total peserta sekitar 12.708 orang.
Edukasi tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar dan mahasiswa hingga pelaku UMKM, pelaku usaha, petani, dan peternak.
Langkah tersebut dinilai penting karena modus scam terus berkembang dan pelaku memanfaatkan berbagai kerentanan calon korban. Kerentanan seseorang tidak selalu berkaitan dengan tingkat pendidikan, tetapi juga dapat dipengaruhi ketidaktahuan, rasa kesepian, keinginan mendapatkan keuntungan besar, hingga rasa takut.
OJK juga mengandalkan partisipasi masyarakat melalui laporan terhadap aktivitas digital yang berpotensi menimbulkan kerugian. Pasalnya, tidak semua aktivitas di ruang digital secara otomatis berada dalam kewenangan OJK.
“Tentunya tindak lanjut dari OJK berdasarkan aduan, terutama karena itu berkaitan dengan hal-hal yang berpotensi menyebabkan kerugian masyarakat,” kata Rizky.
Masyarakat pun diminta tidak mudah tergiur tawaran investasi atau iming-iming keuntungan besar yang muncul di platform digital. Pelaku scam terus menyempurnakan modus agar terlihat meyakinkan dan dapat menjangkau korban dari berbagai latar belakang.
Karena itu, kewaspadaan perlu berjalan beriringan dengan literasi keuangan. Jika penipuan sudah terlanjur terjadi, jangan menunggu dan segera laporkan melalui IASC, sembari menyiapkan data serta dokumen transaksi secara lengkap.
Kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting untuk memperbesar peluang aliran dana ditelusuri dan dana korban diselamatkan.
Jurnalis: Anisa Fadila



