KEDIRI – Demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api dengan penggunaan jalan umum. Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perhubungan kembali bakal memasang sembilan pintu perlintasan tambahan. Proses pembangunan bakal dikebut seiring keluarnya surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia (Dirjen KAI).
Dinas Perhubungan bersama perwakilan KAI dan Satlantas serta pihak kontraktor, pada Rabu (09/07) melihat titik lokasi bakal didirikan pintu dan pos perlintasan. Disampaikan Soehardi selaku Kabid Jalan Raya Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, pihak tengah melakukan join inspeksi.
“Mulai kemarin kita lakukan join inspeksi di beberapa tempat yang akan dibangun pos perlintasan kereta api. Hal ini merupakan prosedur yang harus dilakukan sebelum membangun pos tersebut,” jelasnya.
Lalu di daerah mana saja pos perlintasan kereta api dibuat?
“Kemarin kita sudah ajukan 9 dan sudah dapat rekom. Sudah dibangun pemerintah provinsi di Badal Rembang sama Turus berupa pos jaga dan paling pintu. Sedang berjalan pembangunan di Desa Gambang dan Kwadungan,” terangnya.
Proses penyelesaian di Desa Baye, kemudian rencana pembangunan di Desa Banjarejo sisi selatan dan Desa Tanon. Kemudian pihak pemerintah kabupakten akan mengajukan lagi dua lokasi, di Desa Banjarejo sisi utara dan di Desa Payak Papar.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono yang ikut dalam inspeksi, pihak Kepolisian mendukung adanya program pembangunan ini. Hal tersebut dinilai bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk pengguna jalan.
“Untuk pembangunan pos perlintasan ranahnya di Dishub. Kami mendukung proses pembangunan tersebut. Karena bisa memberikan manfaat kepada masyarakat terutama pengguna jalan,” jelasnya.
Seiring penambahan palang pintu perlintasan, maka tim gabungan akan melakukan penertiban pintu perlintasan liar berupa penutupan.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki