Langkah besar telah diambil warga Tiron. Kini, harapan baru terbentang—tol bukan hanya soal aspal dan beton, tapi juga simbol kemajuan dan keterhubungan masa depan.
KEDIRI – Suasana penuh haru dan optimisme menyelimuti Balai Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Kamis (12/6/2025), saat tahapan akhir pembayaran uang ganti kerugian (UGR) atas 30 bidang tanah akhirnya direalisasikan.
Warga yang selama ini sabar menanti, kini secara resmi menyerahkan hak atas tanah mereka kepada pemerintah untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung (Tol Ki Agung).
Langkah ini menjadi penanda penting setelah masyarakat melalui proses panjang yang meliputi musyawarah bersama, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga opsi konsinyasi di pengadilan jika kesepakatan tidak tercapai.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, S.T., yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada masyarakat Desa Tiron atas kerja sama dan kepercayaannya kepada proses yang dijalankan pemerintah.
“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada warga atas dukungan dan kerja samanya. Ini adalah bentuk komitmen bersama demi menyukseskan pembangunan ruas tol Kediri–Tulungagung,” ujar Junaedi dengan penuh semangat.
Pembayaran ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menargetkan penyelesaian pembangunan Tol Ki Agung pada tahun 2025–2026. Fokus utama pembangunan diarahkan pada segmen yang menghubungkan langsung ke Bandara Dhoho, melalui jalur penting di Banyakan, Manyaran, dan Tiron—yang seluruhnya berada di Kecamatan Banyakan.
Dengan selesainya proses pembayaran dan penyerahan lahan ini, proyek tol dipastikan bisa berlanjut ke tahap konstruksi. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan mempercepat konektivitas wilayah dan membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kediri dan sekitarnya.
jurnalis : Nanang Priyo Basuki