KEDIRI – Ketua Harian Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri, Hari Puryono. Saat dikonfirmasi Kamis kemarin, memberikan tanggapan.
Atas kasus Sekretaris Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo, yang diduga telah menghamili warganya sendiri.
Hari menyebut meskipun sudah ada pertemuan antara pihak keluarga Arizal dan korban. Sampai saat ini belum ada permohonan bantuan resmi yang diterima oleh PPDI.
“Kami hanya memberikan saran dan masih memantau perkembangan kasus ini. PPDI belum bisa mengambil langkah lebih jauh tanpa adanya surat permohonan bantuan. Kami belum bisa mensikapi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pemberhentian Arizal tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa melalui prosedur yang jelas.
“Pemberhentian harus melalui Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3. Jika langkah-langkah ini sudah ditempuh dan pelanggaran terbukti, baru bisa dilakukan pemberhentian dengan persetujuan pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Hari menegaskan bahwa meskipun masyarakat geram, mereka tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pejabat desa. Kecuali sekretaris desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Jika kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan, PPDI siap memberikan dukungan. Namun dengan syarat, selama Arizal bertanggung jawab dengan menikahi korban secara sah dan tidak melakukan pernikahan siri.
Kemudian syarat kedua, pernikahan tersebut harus mendapat persetujuan dari istri pertamanya. Apabila Arizal berencana untuk berpoligami.
Sebelumnya diberitakan Senin dan dilanjutkan Kamis kemarin. Ratusan warga Deyeng demo di kantor desa. Sebagai protes atas perbuatan Arizal Khoirul Arifin, Sekretaris Desa Deyeng diduga menghamili seorang wanita berinisial DL (20).
DL sendiri adalah warga Desa Deyeng yang bekerja sebagai guru TK di desa tersebut. Kasus ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat yang merasa perilaku Arizal tidak mencerminkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan.
Kepala Desa Deyeng, Asianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tindakan Arizal telah meresahkan warga.
Yang menyatakan merasa malu karena tindakan tersebut dilakukan oleh sosok yang dianggap sebagai panutan di desa.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki