KEDIRI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kota Kediri mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Ia mendatangi Mapolres Kediri Kota untuk memastikan proses hukum berjalan sekaligus meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara serius.
Dalam perkara ini, polisi telah menahan seorang pria berinisial SLM (50). Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun serta seorang perempuan berinisial SRT (66) yang disebut sebagai mertuanya.
SLM diamankan dan ditahan sejak Sabtu dini hari (29/8). Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri dugaan apakah kekerasan seksual tersebut terjadi lebih dari sekali.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Kediri. Menurutnya, kekerasan seksual dapat meninggalkan dampak psikologis yang panjang bagi korban.
“Jangan sampai hal seperti ini terulang. Saya titip ke Kapolres untuk bisa menindak secara tegas terhadap pelaku,” kata Vinanda.
Ia mengatakan Pemkot Kediri terus berupaya mewujudkan Kota Kediri sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dinilai harus dilakukan secara serius.
“Anak-anak ini harus kita jaga. Anak akan jadi trauma jangka panjang. Kami Pemkot mendampingi anak supaya bisa pulih kembali dan beraktivitas normal,” ujarnya.
Korban Mulai Kembali Bersekolah
Vinanda mengungkapkan kondisi korban mulai menunjukkan perkembangan positif. Sebelumnya, korban disebut sempat enggan bersekolah dan lebih banyak menutup diri.
Namun, pada Senin (31/8), korban mulai kembali mengikuti kegiatan sekolah dan berkomunikasi dengan lingkungan sekitarnya.
“Kondisi anak mulai membaik, sebelumnya tidak mau sekolah dan hari ini mulai bersekolah dan mulai bicara. Kami akan dampingi sampai trauma hilang. Rumah aman akan melakukan pendampingan sehari-hari,” jelas Vinanda.
Saat ini korban bersama keluarganya berada di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Pemkot Kediri memastikan dukungan psikologis tetap diberikan agar korban dapat secara bertahap kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Berulang
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi masih menggali keterangan untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara lebih lengkap.
“Dugaannya dilakukan kepada anak tiri dan mertuanya. Pelaku sudah kami tahan,” kata Kresno.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, SLM diketahui bekerja serabutan. Penyidik juga menemukan informasi bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap korban anak disebut tidak hanya terjadi di wilayah Kediri.
Peristiwa tersebut diduga telah terjadi sejak korban berada di Jombang. Dugaan tindakan serupa kemudian kembali terjadi di rumah SRT di Kelurahan Tempurejo, Kota Kediri, pada Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan, pelaku disebut mengaku tidak menjanjikan uang maupun imbalan tertentu kepada korban. Ia berdalih perbuatan tersebut merupakan bentuk kasih sayang kepada anak.
Polisi masih terus mendalami seluruh keterangan dan bukti yang ada untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.
Di sisi lain, Pemkot Kediri memastikan korban mendapat pendampingan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu korban menghadapi dampak psikologis serta memulihkan rasa aman setelah dugaan kekerasan yang dialaminya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan



