KEDIRI — Gabungan LSM di Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Toyota Astra Finance (TAF) yang berada di Ruko Hayam Wuruk, Kota Kediri, Selasa (18/02).
Dengan membawa dua unit truk yang dilengkapi sound system besar, massa yang berjumlah puluhan orang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap dugaan tindakan premanisme oleh oknum debt collector dalam proses penarikan mobil milik Prasojo, warga Gempolan, Gurah, Kabupaten Kediri.
“Kita menuntut keadilan yang dilakukan TAF Finance karena proses penarikan dilakukan di Sidoarjo dan SPK bukti penarikan tidak ada nama PT dugaan kami permainan internal dari TAF,” ungkap Bagus Romadon Ketua PC. SAPMA Kota Kediri.
Sebelumnya, Bagus sempat masuk ke kantor TAF untuk melakukan audiensi. Namun, ia mengaku kecewa karena di dalam kantor terdapat perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak TAF tetap menolak mengeluarkan unit Toyota Avanza yang sebelumnya diduga ditarik paksa.
Menurut laporan, mobil tersebut diambil secara paksa oleh oknum debt collector, di mana pemiliknya dipaksa keluar,.
Kuncinya dicabut, dan disuruh masuk ke mobil lain untuk menandatangani surat penyerahan. Selain itu, di dalam kendaraan tersebut terdapat barang kantor senilai Rp40 juta yang hingga kini belum dikembalikan.
“Pihak TAF belum menemui kita,” jelas Bagus.
Aksi protes semakin memanas ketika massa membakar ban di depan kantor TAF dan memundurkan truk mereka hingga ke pintu masuk kantor sebagai bentuk tekanan.
Pihaknya berharap unit dapat dikeluarkan. “Harapan kita tetap unit bisa dikeluarkan,” tutupnya.
Sementara pihak perwakilan Kantor TAF Kediri, belum berkenan dikonfirmasi terkait permasalahan. Sementara hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung
jurnalis : Kintan Kinari Astuti