KEDIRI – Aliansi LSM Kediri Raya mendatangi RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) Pare, Selasa (18/02), guna mempertanyakan pengelolaan parkir serta pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang dinilai bermasalah.
Saat berlangsung audiensi, pihak rumah sakit dan perwakilan LSM sempat terlibat perdebatan. Mengenai tarif parkir yang melebihi ketentuan serta dugaan ketimpangan layanan bagi peserta BPJS.
Ketua LSM Bidik SIB DPD Jawa Timur, Andik Haryanto, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait tarif parkir yang dinilai tidak sesuai aturan.
Seharusnya, tarif parkir untuk motor hanya Rp2.000, namun ditemukan ada oknum yang menarik hingga Rp5.000. Selain itu, ia juga mempertanyakan keputusan rumah sakit yang menggandeng pihak ketiga dari luar daerah dalam pengelolaan parkir.
“Kenapa parkir dikelola pihak luar? Padahal masyarakat Kediri juga bisa diberdayakan untuk mengelola parkir ini. Selain itu, tarif yang dikenakan juga tidak sesuai aturan. Ini harus ada penjelasan,” ujar Andik.
Tak hanya soal parkir, pihak LSM juga menyoroti layanan BPJS yang dinilai belum optimal. Beberapa pasien mengeluhkan adanya indikasi pengalihan ke layanan berbayar, terutama pada malam hari.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSKK Pare, dr. R Gatot Rahardjo, Sp. An, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan sesuai regulasi.
Terkait tarif parkir, ia mengatakan adanya kemungkinan oknum yang menarik biaya di luar ketentuan dan berjanji akan segera melakukan evaluasi.
“Soal BPJS, ada aturan yang harus dipahami. Pasien yang tidak dalam kondisi gawat darurat pada malam hari, Jika faskes tutup, mereka bisa memilih layanan umum atau mencari faskes BPJS lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut, dr. Gatot menegaskan bahwa rumah sakit telah menyediakan jalur pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam pelayanan.
Jika dalam satu atau dua hari tidak ada respons, masyarakat dipersilakan menghubungi dirinya langsung.
Sebagai solusi jangka panjang, pihaknya juga mendorong adanya fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes-1) di sekitar rumah sakit agar pasien BPJS tetap bisa mendapatkan layanan sesuai prosedur tanpa harus dialihkan ke layanan umum.
Menanggapi penjelasan tersebut, Andik Haryanto menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal evaluasi yang dijanjikan oleh rumah sakit, termasuk memastikan transparansi dalam pengelolaan parkir dan peningkatan pelayanan BPJS.
“Kami ingin ada perubahan nyata. Evaluasi ini tidak boleh hanya sekadar wacana, harus ada tindakan konkret agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, goal nya disitu,” tegasnya.