KEDIRI – Sejumlah LSM di Kediri akan menggelar aksi dengan sasaran salah satu kantor pembayaran kredit berada di Kota Kediri, Selasa (18/03). Aksi ini dilakukan, sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan premanisme dalam proses penarikan mobil milik seorang konsumen oleh pihak oknum debt collector.
Disampaikan Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Kediri, Bagus Romadon, dikonfirmasi Senin (17/02). Menegaskan, bahwa aksi digelar sebagai bentuk kekecewaan atas sikap lembaga tersebut, dinilai tidak memberikan tanggapan terhadap pengaduan mereka.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi. Awalnya tidak ditemui, lalu kami sampaikan tuntutan, tapi tetap tidak ada tanggapan. Karena itu, kami melakukan aksi damai,” ujarnya.
Kasus yang menjadi pemicu aksi ini dialami oleh Prasojo, warga Gempolan, Gurah, Kabupaten Kediri. Mobil Toyota Avanza 2024 miliknya ditarik oleh debt collector di wilayah Sidoarjo setelah mengalami keterlambatan pembayaran kredit selama tiga bulan.
Bagus menjelaskan bahwa mobil tersebut dihentikan dengan cara dihadang dari depan dan belakang oleh para debt collector. Setelah itu, kunci mobil dicabut, pengemudi dipaksa keluar, dan dimasukkan ke dalam mobil lain untuk menandatangani pernyataan serah terima unit.
“Dalam surat pernyataan itu tidak disebutkan siapa pihak yang menarik kendaraan. Padahal, sesuai aturan, yang berhak melakukan penyitaan adalah pengadilan melalui mekanisme sidang fidusia. Leasing tidak bisa bertindak semena-mena,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa di dalam mobil tersebut terdapat barang senilai Rp40 juta milik perusahaan, yang hingga kini masih berada di dalam kendaraan yang telah ditarik.
Atas kejadian ini, para aktivis LSM berencana melaporkan dugaan perampasan kendaraan ke Polres Kediri Kota dan Polres Sidoarjo. Mereka juga akan menyampaikan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri terkait tindakan lembaga ini, dinilai melanggar prosedur penarikan kendaraan.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan