KEDIRI – Agenda pelantikan petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sedianya digelar hari ini, Senin, 06 Februari. Dengan mengacu surat dikeluarkan KPU Kabupaten Kediri dikabarkan dilakukan penundaan. Padahal sehari sebelumnya, telah dikeluarkan pengumuman hasil seleksi calon petugas beserta jadwal pelantikan.
Sementara di KPU Kota Kediri, melalui Ketua KPU, Pusporini Endah Palupi menyampaikan. Bahwa pihaknya telah menggeluarkan pengumuman terkait lolos seleksi Pantarlih namun belum menjadwalkan pelantikan ataupun menggeluarkan Surat Keputusan (SK).
“Karena mengacu instruksi dari KPU RI untuk dilakukan restrukturisasi TPS, agar jumlah pemilih ditiap TPS antara 270 hingga 300. Sebelumnya, kita telah telah menetapkan jumlah TPS melalui berita acara untuk Kota Kediri sebanyak 947 TPS. Dimana tiap TPS untuk 245 pemilih. Maka untuk pelantikan dan pengesahan Pantarlih akan digelar 12 Februari nanti,” terangnya.
Kabar terbaru dari KPU Kabupaten Kediri, melalui Sekretaris KPU, Randy Agatha disampaikan penundaan tersebut mengacu Surat Keputusan Ketua KPU RI nomor 67 tahun 2023. “Betul ditunda,” jelasnya.
Editor : Nanang Priyo Basuki