KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melantik 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu mereka juga menyiapkan 5 anggota sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di masing-masing kecamatan.
PPK tersebut akan bekerja dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. Dengan masa kerja selama 8 Bulan.
“Masa kerjanya mulai hari ini tanggal 16 Mei sampai dengan tanggal 27 Januari 2025,” ucap Pusporini Endah Palupi, Ketua KPU Kota Kediri dikonfirmasi usai pelantikan. Digelar di salah satu hotel di Kota Kediri.
Diterangkan Pusporini, tahapan telah dilakukan dibukanya pendaftaran terjaring 232 orang. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan administrasi lolos 154 orang. Dilanjutkan Seleksi Terbuka melalui CAT dan wawancara. Terkait wajah baru di PPK, diterangkannya untuk wilayah Mojoroto terdapat 2 orang, wilayah Kota terdapat 3 dan wilayah Pesantren terdapat 1 orang.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki