KEDIRI – Redaksi kediritangguh.co mendapatkan aduan warga Kediri, terkait munculnya iklan bersponsor pada media soal. Berisikan Pondok Pesantren Al Falah melayani pinjaman online, dengan besaran mulai Rp. 5 juta hingga Rp. 500 juta. Menjadikan keraguan, proses pencairan memakan waktu tidak lebih dari 30 menit dan tanpa bunga.
Atas aduan ini saat diteruskan ke Kantor Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, langsung mendapatkan respon dari Bambang Suprianto selaku Kepala OJK Kediri. “Terima kasih atas informasinya, telah kami teruskan ke bagian EPK untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi awal memang pada instagram banyak sekali atasnama Al Falah,” terangnya, Selasa kemarin.
Tak butuh waktu lama, Bambang kembali menambahkan informasi bahwa BMT tersebut berada di Kalimanta Selatan. “BMT Al Falah Kalimantan Selatan. Selanjutnya, telah meneruskan informasi ini ke kantor pusat, agar berkoordinasi dengan Kominfo dan memblokir akun tersebut
Terkait permasalahan pinjaman online, KH. Muhammad Makmun selaku Ketua Yayasan Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kabupaten Kediri menegaskan, bahwa ada yang mengatasnamakan. “Namun itu bukan dari yayasan pondok pesantren. Memang banyak sekali oknum-oknum di luar sana yang memang sengaja mengatasnamakan yayasan pesantren untuk kepentingan pribadinya,” terangnya.
Seperti contoh permasalahan di atas, jelas Gus Makmun sapaan akrabnya. Sebenarnya sangat merugikan bagi Ponpes Al Falah Ploso Mojo. “Tindakan tersebut memang merugikan, akan tetapi kami tidak bisa melakukan apa-apa ya hanya dibiarkan saja. Nanti kalau malah diurusin dan diberikan tindakan, takutnya malah capek dan sebaiknya diam saja,” jelasnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki