KEDIRI – Aduan masyarakat terkait gangguan suara disampaikan pemilik akun instagram @anaknyapakjoko ke instagram pribadi Bupati Kediri Hanindhito Himawan, @dhitopramono, pada Jumat malam. Langsung mendapatkan respon, Satpol PP didampingi Polsek Ngadiluwih, pada Sabtu (18/11) mendatangi dua lokasi usaha sound system di Dusun Dukuh Selatan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih.
Keterangan ini dibenarkan Manon Kusiroto selaku Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Dukuh turut mendampingi kehadiran Satpol PP dan anggota Polsek Ngadiluwih.
“Tadi Satpol PP mendatangi Balai Desa Dukuh berjumlah sekitar 10 orang. Kemudian kita antarkan ke dua usaha sound di Dusun Dukuh Selatan tepatnya di RT 12 dan RT 14. Karena laporannya tidak jelas, maka tadi kami mengantarkan secara formalitas Satpol PP atas perintah Bupati. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan masalah ini diserahkan ke pemerintah desa,” terang Manon
Diterangkannya, diduga ada warga setempat merasa resah dan terganggu waktu istirahatnya. Apalagi bila sound system tersebut dinyalakan pada malam hari dan saat akhir pekan.
“Pertama ada pelaku usaha menyalakan sound setiap hari keras hingga radius 300m di RT 12. Kedua, ada warga yang menyalakan sound hingga lebih dari jam 10 di RT 11. Ketiga, ada komunitas yang setiap Sabtu Minggu mengadakan dangdutan, orkes hingga jam 1 malam. Saat pulang lewat rumah saya naik motor sangat kencang dan keadaan mabuk,” jelas akun Instagram @anaknyapakjoko dengan identitas anonim saat dikonfirmasi melalui Instagram pada Sabtu pagi.
Dari pihak desa ingin mencari siapa pelapor anonim ini agar bisa melakukan tindak lanjut. Pasalnya belum bisa ditindaklanjuti siapa pihak terlapor dan apakah benar terlapor melakukan kegiatan yang disangkakan.
“Pihak pelaku usaha di RT 12 mengaku hanya melakukan usaha buat box speaker dan jam 4 sore sudah istirahat. Di RT 14 alat alat sound di taruh di Desa Jambean jadi tidak mungkin. Kami sudah perintahkan RT dan Kasun untuk mencari pelapor agar juga isu ini tidak mematikan usaha kecil di desa,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki