KEDIRI – Masih dalam semarak HUT Bhakti Adhyaksa, kelompok massa mengatasnamakan Aliansi LSM Komite Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (24/07). Mereka meminta kejelasan atas sejumlah pelaporan atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Adapun kasus dilaporkan ke Koprs Adhyaksa, diantaranya penggunaan dana KONI tahun anggaran 2020-2023 dan dana hibah berupa Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) anggota DPRD Kota Kediri mulai tahun 2019.
Disela menyampaikan orasinya, massa bernyanyi dengan peralatan akustik. Namun kedatangan mereka tidak kunjung ditemui Kajari Andi Mirnawaty maupun Kasi Pidana Khusus Nurngali. Akhirnya perwakilan pihak Kejaksaan Novan Sofyan, merupaka Jaksa Fungsional intelejen yang keluar menemui massa.
“Informasi dari Pidsus sudah dinaikkan ke penyidikan. Untuk KONI sudah 60 orang diperiksa dan akan dikerucutkan calon tersangka. Untuk Jasmas sudah memanggil 5 pokmas dengan anggaran yang besar sebagai sampel, saat ini masih proses,” ucap Novan dihadapan massa.
Jawaban Novan lantas disambut baik oleh perwakilan LSM dengan tepuk tangan. “Harapan kami masyarakat mendapatkan kado dari HUT Adhyaksa ke 64 dengan penetapan tersangka korupsi,” ucap Revi Pandega, salah satu perwakilan LSM.
Dikonfirmasi usai aksi, Revi Pandega mengaku sedikit lega. Karena kasus KONI sudah dinaikkan penyidikan dan bakal ada tersangka. Dirinya menjelaskan, modus KONI ialah mark up pengadaan barang.
“Terkait pokmas ada 5 yang dipanggil sebagai sampling tapi harusnya semua saja karena koruptor pencurinya lebih pintar dari penindak hukum. Untuk kasus KONI, modusnya pembelian barang jasa di mark up sedikit sedikit jadi bukit,” ungkap Revi.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki