KEDIRI – Atas dasar laporan Imam Mubarrok selaku Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten (DK4) Kediri, terkait rusaknya situs Watu Gilang. Merupakan benda cagar budaya peninggalan Raja Bameswara Kerajaan Kadiri terbelah menjadi tiga bagian. Berdasarkan hasil penelitian dilakukan Rabu (09/02), benda tersebut sengaja dipalu.
Mendapat laporan adanya cagar budaya yang dirusak, Gus Barok demikian sapaan akrabnya datang ke lokasi bersama sejumlah pemerhati sejarah. Keberadaan Situs Watu Gilang berada di tengah persawahan Desa Jambean Kecamatan Kras. Pengrusakan ini juga telah dilaporkan kepada pihak pemerintah desa.
“Situs ini dipercaya merupakan ambang pintu atau situs Watu Gilang angka tahunnya 1055 saka di era Raja Bameswara sebelum Prabu Jayabaya,” ujar Gus Barok. Sebelumnya diketahui, ada usaha untuk merusak situs yang merupakan cagar budaya ini, mulai dari membalikkan. Kemudian berusaha membawa pulang hingga yang terakhir dirusak menggunakan palu atau martil.
Atas kejadian ini, Ketua DK4 mengutuk keras terhadap tindakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab ini. “Saya memberikan rekomendasi untuk dibuat cungkup atau semacam rumah pada situs ini kepada juru pelihara,” ujarnya. Saat ini lokasi cagar budaya tersebut di pasang garis polisi guna mencegah orang masuk dan untuk penyelidikan. Kasus ini selanjutnya akan dilaporkan ke Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.