SiLPA Kota Kediri Tembus Rp401 Miliar, Sumber DPRD Sebut Tim Banggar Berperan Tingginya Sisa Anggaran

KEDIRI – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Kediri yang disebut mencapai lebih dari Rp401 miliar memunculkan berbagai spekulasi dan sorotan publik. Di tengah persiapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD digelar Kamis besok, sejumlah pihak mulai mengungkap pandangan terkait penyebab tingginya sisa anggaran tersebut.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, tidak membantah adanya peningkatan SiLPA dibandingkan periode sebelumnya. Namun, saat diikonfirmasi Selasa (23/06), ia belum bersedia mengungkapkan angka resmi sebelum pembahasan dilakukan dalam forum legislatif.

Tingginya SiLPA menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat. LSM Saroja menilai kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius karena masih banyak sektor pelayanan publik yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.

Perwakilan LSM Saroja, Supriyo, menyebut anggaran yang tidak terserap seharusnya dapat dialokasikan untuk memperkuat program kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan sosial, hibah, hingga program padat karya yang berpotensi menciptakan lapangan kerja.

“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang memerlukan intervensi pemerintah. Karena itu tingginya SiLPA perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan kalangan legislatif. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zakarsy, menilai Tahun Anggaran 2025 masih berada dalam fase transisi pemerintahan sehingga diperlukan ruang adaptasi dalam pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi momentum bagi pemerintahan yang baru untuk menunjukkan kemampuan dalam mengeksekusi APBD secara lebih optimal sesuai program yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Namun, sumber di lingkungan DPRD Kota Kediri yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dinamika internal yang diduga turut memengaruhi realisasi anggaran. Sejumlah program yang diusulkan anggota dewan disebut mengalami pencoretan dalam pembahasan anggaran oleh tim Badan Anggaran (Banggar).

Sumber tersebut menilai kondisi itu berpotensi mengurangi jumlah kegiatan yang dapat direalisasikan selama tahun berjalan, sehingga berdampak pada meningkatnya sisa anggaran di akhir tahun.

Selain itu, terdapat pandangan bahwa intensitas pengawasan legislatif terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai cukup tinggi. Situasi tersebut, menurut sumber lain, membuat sebagian pejabat daerah lebih berhati-hati dalam mengeksekusi program sehingga berpengaruh terhadap tingkat serapan anggaran.

Menjelang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri, muncul pula informasi mengenai kemungkinan ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dalam agenda tersebut. Kondisi ini disebut berkaitan dengan dinamika internal dan perbedaan pandangan terkait arah kebijakan pembangunan daerah. Karena beberapa menganggap forum Rapat Paripurna bukan lagi menjadi forum penting untuk mengurai berbagai pertanyaan publik.

jurnalis : Anisa Fadila – Nanang Priyo Basuki