KEDIRI – Seluruh taman di Kota Kediri ditetapkan di tutup total bagi semua pengunjung menjelang pergantian tahun, terhitung 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Pernyataan ini disampaikan Anang Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP). Atas nama Pemerintah Kota Kediri, pihaknya menyampaikan ucapan permintaan maaf semua ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di masa pandemi.
Sesuai pernyataan disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat digelar diskusi akhir tahun bersama jurnalis melalui virtual. Bahwa selama pergantian tahun akan menutup total seluruh taman berada di Kota Kediri. Saat melakukan sidak pada sejumlah taman, Kepala DLHKP terlihat harus memohon maaf kepada sejumlah pengunjung untuk segera meninggalkan lokasi dan menyarankan untuk berada di rumah saja.
“Meski masa uji coba kita lakukan, namun jumlah kunjungannya naik 100% lebih. Makanya atas perintah Bapak Wali Kota, kami lakukan penutupan selama 24 jam. Selanjutnya rencana akan kembali kami terapkan masa uji coba namun tetap dalam pengawasan ketat,” jelas Anang Kurniawan saat dikonfirmasi usai meninjau Taman Brantas.
Sejak pagi, terang Anang Kurniawan, banyak pengunjung yang terpaksa diminta putar balik. Dimungkinkan mereka belum mengetahui atas penetapan aturan penutupan diberlakukan bagi pengunjung ingin datang ke taman. “Kita akan kembali buka mulai tanggal 1 Januari 2022 mulai pukul 07.00 pagi sampai pukul 18.00. Namun belum kita buka 24 jam, karena masih pandemi dan diberlakukan pembatasan. Selama percobaan ini terus kita evaluasi, bisa ditambahkan jam buka atau malah kita kurangi jam-nya,” jelasnya.
Dimungkinkan karena Taman Brantas merupakan salah satu tempat favorit diantara taman lainnya berada di wilayah Kota Kediri. Makanya tidak heran bila jumlah pengunjung harus dibatasi dan mendapatkan pengawasan khusus. “Kami himbau kepada para pengunjung bila nanti kembali dibuka, untuk menyiapkan aplikasi pedulindungi pada telepon genggam masing-masing untuk memudahkan pengawasan,” imbuh Kepala DLHKP.