Punya Cita Rasa Khas Lereng Gunung Wilis, Mangga Podang Kini Bersertifikat Indikasi Geografis

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Mangga podang Lereng Wilis resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Pemerintah Kabupaten Kediri kini menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga populasi sekaligus mempertahankan kualitas mangga khas daerah tersebut.

Mangga podang merupakan salah satu komoditas hortikultura unggulan Kabupaten Kediri. Tanaman ini banyak tumbuh di wilayah barat Sungai Brantas, terutama kawasan yang berada di sekitar Lereng Gunung Wilis.

Pemkab Kediri tidak hanya berupaya meningkatkan jumlah tanaman melalui pembelian bibit untuk program peremajaan. Edukasi kepada petani juga terus dilakukan agar karakteristik dan kualitas buah tetap terjaga.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan booster untuk mempercepat proses pematangan buah. Petani diedukasi agar menjaga proses produksi secara tepat sehingga kualitas alami mangga podang tetap dipertahankan.

“Kita juga terus mengedukasi petani untuk menjaga kualitas dari mangga podang itu,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa seusai mengikuti diskusi bertajuk “Pasti Ada Solusi” di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Jumat (18/9).

Menurut Dewi, keunikan mangga podang tidak terlepas dari kondisi tanah di kawasan Lereng Wilis. Faktor geografis tersebut turut memengaruhi rasa dan tekstur buah, sehingga karakter mangga podang dapat berbeda ketika dibudidayakan di luar kawasan tersebut.

Sertifikat IG mangga podang Lereng Wilis diserahkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas kepada Dewi Mariya Ulfa yang mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Pemberian sertifikat tersebut dilakukan setelah komoditas mangga podang Lereng Wilis melewati serangkaian proses pendaftaran, termasuk pemeriksaan substantif.

Dengan adanya pengakuan Indikasi Geografis tersebut, Pemkab Kediri berharap produksi mangga podang dapat terus berkembang. Upaya peningkatan produksi juga diharapkan berjalan beriringan dengan perbaikan kemasan dan perlindungan terhadap lahan penghasil mangga.

“Dengan diterimanya sertifikat itu, mangga podang ke depannya bisa diproduksi semakin banyak dan mempercantik kemasan, tak kalah penting juga bagaimana kita menjaga lahan,” ujar Dewi.

Pemkab Kediri juga menaruh harapan pada peningkatan nilai ekonomi komoditas tersebut. Mangga podang diharapkan mampu memiliki nilai jual yang semakin baik dan bersaing dengan berbagai produk mangga yang dipasarkan di jaringan supermarket.

“Harganya diharapkan juga bisa bersaing dengan mangga-mangga yang ada di supermarket-supermarket,” tambahnya.

Kepala BRIDA Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan, mangga podang memiliki potensi memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Karena itu, keberadaan pohon mangga serta lahan yang menjadi sentra produksinya perlu mendapat perhatian bersama.

“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa mengamankan terutama lahan, pohon, perlakuannya dan sebagainya supaya kualitasnya tetap terjaga,” kata Eko.

Sertifikat IG tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat identitas mangga podang Lereng Wilis sekaligus mendorong keberlanjutan komoditas khas Kabupaten Kediri tersebut, dengan tetap menjaga kualitas buah, tanaman, serta kawasan produksinya. (adv)