KEDIRI – Tragedi kerusuhan sepak bola pasca pertandingan Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, turut mengundang keprihatinan seumlah pihak. Berdasarkan surat permohonan diajukan pihak keamanan, Polres Malang kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB). Tertulis jelas permohonan waktu pertandingan dimajukan atas pertimbangan keamanan.
Dalam siaran pers-nya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan untuk sementara waktu semua pertandingan sepak bola untuk dihentikan hingga batas waktu tidak ditentukan. Namun yang terjadi, meski tanpa dukungan suporter tim lawan. Fakta di dalam stadion, terjadi kericuhan hingga jatuhnya korban nyawa.
Menjadi catatan hitam dunia sepak bola di Indonesia, informasi awal menyebutkan meninggal mencapai 129 orang dan ratusan lainnya tengah dalam perawatan. Dua anggota Polri harus gugur saat bertugas. Bripka Andik, anggota Polsek Sumber Gempol Polres Tulungagung, di RS Wava Husada Kepanjen dan Briptu Fajar Yoyok, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek di RS Hasta Brata Batu.
Kemudian anggota tengah menjalani perawatan medis, Bripda Agmal Khan Muhammad, anggota Sat Samapta Polres Trenggalek di RS Bhayangkara Batu. Belum lagi kendaraan dinas Polri, diduga dirusak oknum Aremania.
- Mobil Patroli Lantas Polres Malang 3 Unit (rusak berat)
- Mobil Patwal Lantas Polrestabes Surabaya 1 Unit (dibakar)
- Mobil truck Brimob 1 Unit (dibakar)
- Mobil pribadi anggota 2 Unit (dibakar)
- Mobil K9 Polres Malang Kota 2 Unit (rusak berat)
- Mobil Patroli Polsek Pakis : 2 Unit (rusak)
- Mobil Patroli Polsek Singosari: 1 Unit (rusak)
- Mobil Truck Dalmas Polres Malang 1 Unit (rusak)
Bila mengutip surat ditandatangani Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. Sebenarnya pihak keamanan telah mengajukan surat permohonan ditujukan Panpel Arema FC. Agar waktu pertandingan diajukan pukul 15.30 wib dengan pertimbangan keamanan.
Namun pihak keamanan mendapat surat balasan diterima dari PT. Liga Indonesia Baru nomor 497/LIB/KOM/IX/2022. Menegaskan pertandingan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Surat LIB Saat Laga Persik Vs Arema
Hal sama pernah terjadi saat Persik Kediri melawan Arema di Stadion Brawijaya pada Sabtu, 17 September lalu. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi juga telah mengajukan surat kepada Panpel Persik Kediri. Agar waktu pertandingan diajukan dengan pertimbangan keamanan.
Namun kembali surat dari PT. LIB bernomor 54/LIB-KOM/IX/2022 dikeluarkan saat itu ditandatangani Direktur Utama PT. Liga, Ir. Akhmad Hadian Lukita. Berisikan bahwa pertandingan kick off home Persik Kediri tetap sesuai jadwal yaitu pukul 20.30wib atau setidak-tidaknya pukul 19.30. mempertimbangkan slot jam tayang di televisi sekaligus meminimalisir penonton hadir ke stadion.
Editor : Nanang Priyo Basuki