KEDIRI – Atas aduan orang tua dari sebut saja Melati berusia 12 tahun warga Desa Gadungan Kecamatan, kabar terbaru justru bapak korban kini diamankan Satreskrim Polres Kediri. Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Kediri mendapatkan laporan adanya kejadian pemerkosaan terjadi di kawasan Alas Simpenan Puncu.
Atas laporan ini, tim Penyidik PPA segera menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban. Dalam laporannya, orang tua korban berinisial N meminta kepada polisi untuk menangkap dua laki-laki telah memperkosa anaknya. “Setelah melalui proses penyidikan, kami berpatokan terhadap keterangan korban dan menyebutkan nama bapaknya. Akhirnya bapaknya yang kini kita amankan,” terang Ipda Yahya Ubaid, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri dikonfirmasi Selasa (15/02).
Laporan disampaikan awal Januari ini sempat memakan waktu, karena pasca kejadian korban mengalami trauma. Hingga dihadirkan tim psikologi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri. “Kondisi korban telah normal dan bisa diajak komunikasi. Namun untuk info detailnya, atas petunjuk Pak Kasat akan segera dirilis,” terangnya.
Informasi awal yang didapat, diduga korban justru dijual oleh bapak kandungnya kepada teman-temannya. Sementara ibu Melati, telah lama bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia. Bila ternyata terbukti pelakunya adalah bapak kandung, tentunya pasal berlapis bakal akan dijerat karena juga memberikan keterangan palsu kepada petugas.