KEDIRI – Kasus perundungan menimpa salah satu siswi di SMP Negeri di Kabupaten Kediri, diduga dilakukan oknum guru saat berada di sekolah. Kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kediri, demikian keterangan disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama.
Bahwa pihak keluarga telah menyampaikan laporan aduan terkait terjadinya tindak pidana perundungan. Dalam isi laporan tersebut, juga disampaikan terkait tindak pidana lainnya yaitu pemerasan. Diduga dilakukan oknum LSM dan oknum jurnalis.
Hal ini, senada dengan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto usai menerima perwakilan LSM Aliansi Dhoho Jayati sebelumnya menggelar aksi.
“Tadi dalam orasinya, teman-teman LSM juga meminta klarifikasi kebenaran terkait dengan rekaman suara oknum LSM dengan pihak kepala sekolah. Teman-teman sudah melaporkannya ke pihak penegak hokum,” ungkap Dodi Purwanto.
Pihak Polres Kediri pun langsung bergerak, terkait kasus perundungan ditangani Unit PPA dan kasus dugaan pemerasan ditangani Unit Pidana Umum. “Silahkan ke Kanit PPA,” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, kemarin.
Dikabarkan, Polres Kediri akan menangani serius dua masalah ini dan saat ini masih dalam tahapan pembahasan di pimpinan. Sejumlah pihak mulai dari guru, keluarga korban hingga oknum LSM dan oknum jurnalis akan dihadirkan untuk dimintai klarifikasi keterangan dalam waktu dekat.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki