KEDIRI — Langkah sigap aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Ngasem dalam merespons laporan masyarakat. Kamis petang (9/4), petugas mendatangi sebuah lokasi di Dusun Kranggan, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, yang diduga menjadi arena praktik perjudian sabung ayam.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Ngasem, Ipda Heri Priyadi, bersama anggotanya, menyusul adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan, kegiatan sabung ayam berlangsung sekitar pukul 17.56 WIB.
Tak menunggu lama, aparat segera bergerak melakukan penyelidikan dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.15 WIB. Namun, saat petugas sampai, suasana telah lengang. Tak ada aktivitas perjudian, apalagi pelaku yang berhasil diamankan.
Meski demikian, jejak praktik tersebut masih tersisa. Petugas menemukan sejumlah bekas kurungan ayam yang diduga kuat digunakan sebagai sarana sabung ayam.
Sebagai langkah preventif, aparat langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan kurungan tersebut melalui pembakaran di lokasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.
Tidak berhenti di situ, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian. Warga diminta berperan aktif dengan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Polsek Ngasem menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap praktik-praktik perjudian yang dinilai meresahkan ketertiban masyarakat.









