KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan tahun anggaran 2024 di Ballroom Lotus Garden, Selasa (29/10). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni mulai tanggal 29-30 Oktober 2024. Peserta dalam kegiatan ini adalah bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu di seluruh OPD.
“Penatausahaan keuangan merupakan bagian dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Dimulai dari penganggaran, ditandai dengan ditetapkannya APBD, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penatausahaan atas APBD serta pertanggungjawaban dari hasil pelaksanaan APBD,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sugeng Wahyu Purba Kelana dikonfirmasi usai acara.
Acara ini dibuka Pj. Wali Kota Kediri, Dr. Zanariah, menerankan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sekedar administrasi, namun juga mencerminkan kualitas pelayanan dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Bahwa peran bendahara pengeluaran pemerintah sangat penting dan strategis dalam kelancaran pengelolaan keuangan daerah. Bimbingan teknis ini menjadi forum yang produktif, dimana seluruh bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Untuk dapat saling bertukar pikiran, bersama-sama mencari solusi serta memperkuat kolaborasi guna mencapai target penyerapan anggaran.
Seiring dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2024, banyak tantangan yang dihadapi terutama terkait penyelesaian kagiatan APBD dan pelaporan keuangan. Merespon hal itu, telah ditetapkan surat edaran nomor 900/3374/419.201/2024 tentang langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2024.
Surat edaran ini merupakan panduan penting bagi semua dalam menyelesaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dengan baik, tertib, dan tepat waktu. Sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Saya harap setiap OPD dan unit kerja khususnya PPK, PPTK serta bendahara segera melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan. Mengacu pada pedoman umum pelaksanaan APBD 2024 dan surat edaran dimaksud,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri memberikan beberapa poin arahan. Pertama, optimalisasi penyerapan anggaran. Kedua, perkuat semangat kolaborasi. Ketiga, pahami dan kuasai bagaimana proses dalam pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sehingga bisa diintegrasikan dalam pelaksanaan anggaran. Keempat, serap insight dari praktik-praktik baik di daerah lain yang mungkin dapat diaplikasikan di Kota Kediri.
“Dengan waktu yang terbatas tentu tantangan yang kita hadapi juga tidak mudah. Namun saya yakin dengan komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemkot Kediri kita mampu mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki