Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat melantik dr. Aditya Bagus Djatmiko, M.Kes selaku Direktur RSUD Gambiran (humas)

Pelarangan Peliputan di RSUD Gambiran, Karena Kasus Malpraktek?

Bagikan Berita :

KEDIRI – Pelarangan peliputan jurnalis saat pelantikan pejabat baru Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri. Rupanya pihak Pemerintah Kota Kediri melalui rilis resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah menyampaikan. Menyiarkan acara tersebut secara langsung melalui akun Instagram @rsudgambiran_kotakediri.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar secara resmi melantik dr. Aditya Bagus Djatmiko, M.Kes selaku direktur rumah sakit milik pemerintah daerah. Bertempat di Ruang Pertemuan Lt 4 RSUD Gambiran Kota Kediri, Rabu (02/02). dr. Aditya Bagus Djatmiko, M.Kes sebelumnya adalah Wakil Direktur Pelayanan Medik RS Mata Undaan Surabaya menduduki jabatan ini setelah sebelumnya lolos dalam asessment.

“Saya berharap rumah sakit Gambiran lebih baik. Saatnya kita sekarang berkompetisi dan berkolaborasi. Semua sumber daya tidak bisa kita miliki semua, tapi kita bisa kalau mau berkolaborasi. Baik dokter umum ataupun spesialis berkolaborasi, untuk layanan masyarakat yg lebih baik”, kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Abdullah Abu Bakar berharap. “Jangan sampai ada malpraktek lagi di RSUD Gambiran. Jangan sampai orang dibohongin, beli ini beli itu, yang seharusnya tidak perlu beli. Orang kalau sakit, disuruh apa-apa mau, walaupun ngutang, jangan dibebani lagi,” ucapnya mengutip siaraan pers. Apakah mengandung maksud, manajemen sebelumnya menyimpan sejumlah masalah dan tidak terendus oleh media. Kemudian digelar pelantikan, agar masalah ini tidak terbongkar dan menerapkan pelarangan peliputan.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :