KEDIRI – Unit Reskrim Polsek Kota berhasil mengamankan ER, laki-laki usia 28 tahun warga Desa / Kecamatan Ngadiluwih. Terbukti melakukan pencurian sepeda motor di Rumah Makan Prima, berada di Kawasan Pertokoan Stadion Brawijaya.
Motor Vario AG 3663 AAG milik Pamuji, warga Jalan Penanggungan Kota Kediri. Bekerja di rumah makan tersebut.
Dijelaskan Kompol Ridwan Sahara selaku Kapolsek Kota, dikonfirmasi Rabu (13/03) didapat penjelasan. Kejadian pada Senin tanggal 4 Maret sekira pukul 21.00 wib. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan pada Kamis kemarin, tanggal 7 Maret di rumahnya.
Terungkapnya kasus ini setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan para saksi merupakan bekerja di rumah makan. “Dari dari tangan pelaku, juga diamankan satu buah jaket, celana panjang, sandal karet, uang satu juta dan satu buah telepon genggam,” terangnya.
editor : Nanang Priyo Basuki