KEDIRI — Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kota Kediri untuk mengkaji 20 indikator kinerja pemerintah daerah mendapat respons dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sejumlah anggota dewan saat dikonfirmasi, bersuara sama bakal diusulkan dalam Rapat Bamus digelar Rabu besok.
Sekretaris Bappeda Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, menyatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban resmi yang akan disampaikan kepada legislatif. Namun demikian, respons kalangan dewan disebut belum sepenuhnya mencair, bahkan dorongan pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota justru semakin menguat.
Erwin menjelaskan, sejumlah indikator yang belum mencapai target dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari dinamika regulasi, perubahan metode penilaian, hingga keterbatasan ketersediaan data saat penyusunan laporan. Dari 20 indikator yang disorot, hanya satu yang masuk kategori Indikator Kinerja Utama (IKU), yakni pertumbuhan ekonomi.
“Selebihnya merupakan indikator kinerja perangkat daerah (OPD), yang memang memiliki karakteristik dan tantangan berbeda,” ujarnya.
Dalam aspek ekonomi, Bappeda menilai capaian pertumbuhan Kota Kediri perlu dilihat secara lebih kontekstual. Struktur ekonomi daerah yang masih didominasi industri pengolahan, khususnya tembakau, menjadi faktor utama.
Data yang dipublikasikan menunjukkan, pertumbuhan ekonomi tanpa sektor tembakau mencapai 7,33 persen—lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi maupun nasional. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal awal diversifikasi ekonomi.
“Ketika sektor pengolahan melambat, sektor lain seperti perdagangan, jasa, dan pariwisata mulai mengambil peran,” jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah indikator yang belum tercapai juga dipicu oleh ketidakpastian regulasi, terutama pada program pelatihan berbasis kompetensi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Perubahan kebijakan di tingkat pusat membuat sejumlah kegiatan tertunda.
Tak hanya itu, penurunan kontribusi sektor pertanian juga menjadi konsekuensi logis dari karakter Kota Kediri sebagai wilayah perkotaan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol dan akses bandara, turut menggerus luas lahan pertanian.
Dalam bidang lingkungan, rencana pengadaan incinerator juga tidak dilanjutkan. Kebijakan tersebut merujuk pada larangan pemerintah pusat sejak September 2025 karena banyak alat tidak memenuhi standar teknis dan berpotensi menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin dan furan.
“Risikonya cukup besar jika tidak memenuhi standar suhu tinggi, sehingga kebijakan itu tidak diteruskan,” kata Erwin.
Sementara itu, terkait serapan anggaran, Bappeda menilai terdapat sejumlah data yang perlu diluruskan. Beberapa OPD justru mencatat serapan di atas 90 persen, sementara rendahnya serapan di OPD lain dipengaruhi tertundanya program akibat kendala regulasi.
Pada sektor pendidikan, pembaruan data juga memengaruhi capaian indikator. Angka Partisipasi Sekolah (APS) PAUD yang sebelumnya tercatat 92,05 persen kini telah diperbarui menjadi 100 persen setelah sinkronisasi dengan data kementerian.
Perubahan metode pengukuran juga berdampak pada indikator lain seperti Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan ruang terbuka hijau. Penggunaan indeks baru menyebabkan penurunan capaian secara persentase, meski kondisi riil tidak berubah signifikan.
Untuk akses air minum perpipaan, rendahnya capaian disebut bukan sepenuhnya mencerminkan kualitas layanan. Kemudahan masyarakat dalam memperoleh air tanah menjadi faktor utama rendahnya minat beralih ke layanan PDAM.
“Secara kebutuhan, masyarakat merasa sudah tercukupi dari air tanah,” ujarnya.
Pada indikator kepatuhan pelaporan investasi (LKPM), capaian persentase memang belum memenuhi target. Namun secara jumlah pelaku usaha yang melapor, Kota Kediri mencatat angka yang relatif tinggi dibanding daerah lain.
Adapun pada indikator Kelurahan Layak Anak, realisasi mencapai lima dari target enam kelurahan. Selisih tersebut dinilai tidak signifikan secara substantif, meski terlihat besar dalam persentase.
Erwin juga menyoroti persoalan ketersediaan data nasional yang sering kali belum terbit saat batas waktu penyampaian LKPJ. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah terpaksa menggunakan data tahun sebelumnya.
“Data biasanya baru keluar April, sementara LKPJ harus disampaikan akhir Maret,” ujarnya.
Ke depan, evaluasi akan dilakukan untuk menyikapi indikator yang datanya belum tersedia. Sementara terkait rekomendasi DPRD maupun kemungkinan pembentukan Pansus, Bappeda masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Kediri









