KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check bagi angkutan umum di Terminal Tipe A Tamanan, Kamis (12/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi dalam kondisi aman dan laik jalan.
Ramp check tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Kediri Kota, Wasatpel Terminal Tamanan, serta Dinas Kesehatan. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Operasi Keselamatan Semeru sekaligus persiapan menghadapi cuti bersama Tahun Baru Imlek 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas di Terminal Tamanan.
“Karena memasuki libur panjang dan diperkirakan terjadi peningkatan arus penumpang, kami melakukan ramp check sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, hingga Jumat (13/2). Terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan, yakni kondisi kesehatan pengemudi dan kru, kelengkapan administrasi kendaraan, serta kondisi teknis atau fisik kendaraan.
Untuk pemeriksaan kesehatan, petugas mengecek tekanan darah dan kadar gula darah pengemudi. Sementara dari sisi teknis kendaraan, dilakukan pengecekan rem, wiper, lampu utama, lampu sein, kondisi ban, hingga kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.
Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 10 unit bus AKAP dan AKDP telah diperiksa. Hasilnya, sembilan unit dinyatakan laik jalan. Namun, satu unit bus dinyatakan tidak laik jalan karena Kartu Pengawasan (KPS) sudah tidak berlaku dan menerima Surat Peringatan (SP) dari Terminal Patria Blitar.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan ditemukan dua pengemudi mengalami hipertensi.
“Jika ada pengemudi dengan kondisi kesehatan yang kurang baik, kami imbau untuk beristirahat terlebih dahulu. Untuk kekurangan teknis kendaraan harus segera diperbaiki. Sedangkan pelanggaran administrasi akan ditindak sesuai ketentuan, termasuk tilang oleh pihak terkait,” jelas Cholis.
Ia menambahkan, berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru, tingkat kepatuhan pengemudi angkutan umum menunjukkan peningkatan. Hal ini dinilai sebagai hasil dari pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara intensif oleh petugas.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum, terutama menjelang libur panjang dan memasuki bulan Ramadan yang biasanya diikuti peningkatan mobilitas.
“Jika menemukan pengemudi yang ugal-ugalan atau membahayakan, masyarakat bisa langsung menegur atau melaporkan kepada petugas terminal maupun Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan Polres Kediri Kota, Iptu Mujani, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan ramp check tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, kami optimistis kondisi kendaraan yang melintas di Kota Kediri semakin baik dan perjalanan menjadi lebih aman,” ujarnya.
Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru, Polres Kediri Kota juga telah memberikan sanksi kepada 16 bus yang terbukti melanggar rambu dan marka jalan.
Melalui kegiatan ramp check ini, diharapkan standar keselamatan angkutan umum di Kota Kediri semakin terjaga, sehingga masyarakat dapat bepergian dengan rasa aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi lonjakan aktivitas selama masa libur panjang.
Bagikan Berita :








