KEDIRI – Oknum guru SD di Kabupaten Kediri, inisial M.D (45), dibekuk Satreskrim Polres Kediri dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Setelah Korps Bhayangkara mendapatkan laporan atas dugaan pencabulan terhadap salah satu muridnya masih duduk di bangku kelas VI. Menjadikan miris, korban merupakan siswa laki laki dibuat tak berdaya kemudian kemaluannya dimainkan di mulut pelaku.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, SR (45), yang juga seorang guru melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Dalam laporannya, korban HNP (12) warga Desa Kandat, mengaku telah dicabuli oleh terlapor sebanyak dua kali yakni pada Desember 2024 dan April 2025.
Kejadian pertama terjadi saat korban mengikuti les di rumah tersangka. Saat itu, M.D duduk di samping korban lalu melakukan tindakan asusila dengan menyentuh alat kelamin korban dari luar celana hingga mengulumnya. Korban sempat melawan namun pelaku tetap melanjutkan perbuatannya.
Kejadian serupa kembali terjadi pada April 2025. Saat itu, korban diminta menunggu karena hujan turun usai bimbel. Tersangka kemudian memaksa korban untuk berbaring dan menurunkan celananya. Korban sempat menolak, namun M.D tetap melakukan tindakan cabul dan mengancam korban agar tidak bercerita dengan mengatakan,
”Jangan bercerita, nanti nilai kamu saya turunkan,”
Pasca kejadian ini, diterangkan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama melalui Kanit PPA Ipda Hary Wiyono. Atas ulah tersangka, korban kini mengalami trauma psikologis dan sulit mengendalikan emosi.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan dari sejumlah saksi, termasuk 2 teman korban yang juga pelajar, petugas menetapkan M.D sebagai tersangka dan menangkapnya pada Rabu 4 Juni 2025. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Kini tersangka M.D ditahan di Polres Kediri dan dijerat pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-undang No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagai barang bukti, diamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan selain itu kini mendalami kemungkinan adanya korban lain.
jurnalis : Riza Husna Silfiyya