Tanpa Arakan Motor dan Atribut, Semua Perguruan di Kediri Deklarasikan Damai Aman Suro

KEDIRI – Pengamanan malam 1 Muharram atau Bulan Suro 2026 di wilayah Kediri dipastikan berlangsung ketat. Polres Kediri Kota menetapkan status Siaga 1 pada malam puncak Suro yang jatuh pada 16 Juni 2026.

Langkah itu ditegaskan dalam Deklarasi Damai Aman Suro yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Kamis (10/6). Deklarasi tersebut diikuti perguruan silat yang tergabung dalam IPSI Kota dan Kabupaten Kediri, aparat keamanan, serta unsur pemerintah daerah.

Dalam kegiatan itu, para perwakilan perguruan silat turut membacakan dan menandatangani Maklumat Aman Suro 2026. Mereka menyatakan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

Tahun ini, sebanyak 236 calon warga Perguruan Setia Hati Terate atau PSHT dijadwalkan mengikuti prosesi pengesahan warga baru. Kegiatan tersebut akan dipusatkan di kawasan Bong Cino, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Ketua IPSI Kota Kediri, Siswanto, mengatakan seluruh perguruan silat telah sepakat mendukung terciptanya suasana aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan Suro.

“Untuk acara Suran, kami tetap berkoordinasi bersama seluruh pihak untuk menjaga keamanan agar Kota Kediri tetap aman dan kondusif,” ujar Siswanto.

Ia menegaskan seluruh peserta wajib tertib, baik saat keberangkatan maupun kepulangan. Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah larangan menggunakan kendaraan roda dua serta larangan mengenakan atribut perguruan di perjalanan.

“Pada saat Suran semuanya harus tertib. Berangkat dan kepulangan tidak boleh memakai atribut. Dari masing-masing perguruan juga menyiapkan petugas pengamanan internal dan khusus PSHT ada ratusan personel Pamter yang ikut membantu pengamanan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggia Saputra Ibrahim menegaskan seluruh personel Polres Kediri Kota akan disiagakan pada malam puncak Suro. Total sekitar 900 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

“Kita siagakan seluruh personel Polres Kediri Kota,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, peserta diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat atau kendaraan tertutup. Aturan itu diterapkan untuk menjaga keselamatan, memudahkan pengawasan, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.

Selain itu, Polres Kediri Kota juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan penggembira dari luar daerah, terlebih masih ada wilayah sekitar yang belum melaksanakan pengesahan warga baru.

“Yang menjadi perhatian adalah adanya penggembira dari luar daerah. Karena itu akan dilakukan penyekatan dan penggembira tidak diperbolehkan hadir,” jelas AKBP Anggi.

Ia juga mengingatkan para ketua perguruan agar tidak lepas tangan terhadap anggotanya. Menurutnya, tanggung jawab moral dan hukum melekat kepada pimpinan perguruan apabila terjadi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Ketua perguruan harus bertanggung jawab moral kepada anggota. Jangan sampai lepas tangan. Semua harus memastikan anggotanya mematuhi aturan yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.

Dalam Maklumat Aman Suro 2026, terdapat sejumlah poin yang wajib dipatuhi. Di antaranya larangan menggunakan atribut perguruan saat keberangkatan dan kepulangan, kewajiban mematuhi jadwal kegiatan, penggunaan kendaraan roda empat atau kendaraan tertutup, serta larangan membawa sound system atau pengeras suara.

Maklumat tersebut juga menegaskan peserta pengesahan dilarang menggunakan kendaraan roda dua. Jika masih ditemukan pelanggaran, peserta akan dikembalikan kepada ketua cabang atau ranting masing-masing untuk dimintai pertanggungjawaban.

Seluruh pengurus, koordinator lapangan, Pamter, satgas, hingga ketua cabang juga diwajibkan bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya selama pelaksanaan kegiatan.

Melalui deklarasi dan penandatanganan Maklumat Aman Suro 2026, seluruh pihak berharap peringatan Bulan Muharram di Kediri dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi momentum memperkuat persaudaraan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan