KEDIRI – Berdalih minta tolong untuk membersihkan rumah kontrakan berujung penganiayaan berat. Kejadian ini menimpa Novita Dwi Rahayu (20) ibu rumah tangga warga Dusun Bumirejo Desa Krecek Kecamatan Badas, mengalami luka parah pada kepala. Usai membersihkan rumah milik pelaku, Anang Fathur Rohman alias Kasbul (22) tetangganya berada di Dusun Puhblembem Desa / Kecamatan, Kamis lalu.
Disampaikan Kapolsek Pare Kota, AKP I Nyoman Sugita, Sabtu (03/07), saat korban dihubungi Kasbul dengan tujuan minta tolong dibersihkan rumah kontrakannya. Setelah rumah dibersihkan, korban berniat pamit. Namun dihalangi pelaku, kemudian kunci motor korban justru dirampas. Lalu dia mencekik leher Novita disusul memukul martil diarahka ke kepalanya berulang-ulang.
“Setelah mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan menggunakan martil berulangkali. Korban sempat menangkis, selanjutnya pelaku kabur membawa lari sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol AG 4264 EAV milik korban. Korban mengaku sempat teriak minta tolong, kemudian warga sekitar datang,” jelas Kapolsek Pare Kota
Anggota Polsek Pare segera melarikan korban ke RS Kabupaten Kediri dan mendapatkan lima jahitan di kepala bagian belakang dan tiga jahitan di bagian depan. “Juga terdapat luka di pergelangan tangannya. Atas dasar laporan dan barang bukti, akhirnya pelaku dibekuk petugas di rumahnya,” terang AKP I Nyoman.
Atas tindak pidana berupa penganiayaan berat disertai pencurian ini, Kasbul diancam Pasal 351 KUHP Jo 365 KUHP. Adapun barang bukti diamankan baju warna oranye milik korban penuh darah dan martil bergagang kayu milik pelaku. Korban mengalami kerugian mencapai 16 juta.
Penulis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki