Lawan Stigma Gangguan Jiwa, 390 Peserta Unjuk Bakat di Jambore Kesehatan Kabupaten Kediri

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang inklusif bagi penyandang gangguan jiwa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Jambore Kesehatan Jiwa 2026 yang memberikan ruang bagi mereka untuk menunjukkan bakat, kreativitas, sekaligus membangun kepercayaan diri.

Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri itu berlangsung di Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Jumat (waktu pelaksanaan), dengan mengusung tema Dengarkan Suaranya, Pahami Keunikannya, Hadirkan Perubahannya.

Sebanyak 390 peserta ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari 195 penyandang gangguan jiwa dan 195 pendamping yang turut memberikan dukungan selama kegiatan berlangsung.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Khotib mengatakan, jambore ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan motivasi serta kepercayaan diri penyandang gangguan jiwa agar mampu mengenali dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Menurutnya, penyandang gangguan jiwa merupakan bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan penerimaan, kesempatan, serta perlakuan yang setara tanpa diskriminasi.

“Karena bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita yang harus tidak kita diskriminasi, harus kita terima, dan kita mandirikan,” ujar Ahmad Khotib.

Ia menegaskan, upaya meningkatkan kualitas hidup penyandang gangguan jiwa membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Dengan begitu, mereka dapat menjalani kehidupan sosial secara lebih baik tanpa dibayangi stigma negatif maupun perlakuan diskriminatif.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, saat ini terdapat 3.599 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut.

Untuk memperkuat pelayanan kesehatan jiwa di tingkat masyarakat, Pemkab Kediri telah menghadirkan 50 Posyandu Jiwa yang tersebar di 26 kecamatan.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperluas akses pendampingan sekaligus memberikan dukungan berkelanjutan bagi penyandang gangguan jiwa dan keluarganya.

Ahmad Khotib berharap Posyandu Jiwa tidak hanya menjadi tempat mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga mampu membangkitkan semangat hidup para penyandang gangguan jiwa agar semakin mandiri dan memperoleh penerimaan dari lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Jambore Kesehatan Jiwa 2026, Bambang Triyono Putro, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan bagi penyandang gangguan jiwa. Jambore ini juga menjadi sarana meningkatkan kapasitas keluarga dan kader kesehatan jiwa dalam memberikan pendampingan.

“Kegiatan ini juga menjadi edukasi dan kampanye kesehatan jiwa yang inklusif bagi masyarakat luas,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kediri berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan jiwa semakin meningkat. Selain itu, keterlibatan keluarga, tenaga kesehatan, dan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang lebih peduli, menerima, serta mendukung kemandirian penyandang gangguan jiwa.

Jambore Kesehatan Jiwa 2026 turut dihadiri para camat, kepala puskesmas, pengelola program kesehatan jiwa, Ketua TP PKK tingkat kecamatan se-Kabupaten Kediri, serta jajaran lintas sektor.