Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp200 Miliar, Wabup Beberkan Strategi Bakal Dilakukan Pemkab Kediri

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri harus menghadapi tantangan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pasalnya, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pengurangan sekitar Rp200 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Kediri harus lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja. Efisiensi anggaran menjadi salah satu langkah penting agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Persoalan itu disampaikan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, saat membacakan penjelasan Bupati Kediri terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Tegowangi, lantai 3 BKAD, Senin (2/11).

Dewi menjelaskan, penyusunan rancangan APBD telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ketentuan perundang-undangan, serta keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan.

Namun, berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, terdapat penyesuaian alokasi TKD yang menyebabkan pendapatan transfer Kabupaten Kediri berkurang sekitar Rp200 miliar dari angka yang sebelumnya tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Pengurangan tersebut membuat pemerintah daerah harus kembali mencermati proyeksi pendapatan dan belanja. Meski demikian, Dewi menegaskan bahwa penyesuaian anggaran bukan sekadar memangkas pengeluaran, melainkan memastikan setiap program memiliki dukungan pendanaan yang realistis.

“Penyesuaian anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, melainkan sebagai upaya memastikan seluruh program dan kegiatan tetap disusun berdasarkan kemampuan fiskal yang realistis, memiliki kepastian pendanaan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Dewi.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Kediri diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,93 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp933 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,99 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp3,09 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,44 triliun, belanja modal Rp276 miliar, belanja tidak terduga Rp19 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp360 miliar.

Adapun pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sekitar Rp220 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp50 miliar. Dalam pemaparannya, Dewi menyebut kekuatan APBD Kabupaten Kediri 2027 mencapai sekitar Rp3,15 triliun.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkab Kediri memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada sektor-sektor strategis. Pelayanan dasar, pembangunan berkelanjutan, serta program yang mendukung pencapaian target pembangunan menjadi prioritas utama.

Tema pembangunan Kabupaten Kediri pada 2027 mengusung penguatan ekonomi kerakyatan melalui percepatan transformasi digital dan inovasi daerah.

Fokus kebijakan tersebut mencakup penguatan UMKM dan potensi ekonomi lokal, perluasan pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengembangan inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas fiskal di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.

“Belanja diprioritaskan untuk pelayanan dasar, program pembangunan yang berkelanjutan, serta kegiatan yang mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah,” jelas Dewi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyebut rancangan APBD 2027 yang disampaikan dalam rapat paripurna masih bersifat umum dan belum menjadi keputusan final.

Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi maupun anggota DPRD masih terbuka untuk dibahas bersama pemerintah daerah. Tahapan selanjutnya akan dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan anggaran tersebut.

Melalui forum itu, masing-masing fraksi dapat menyampaikan tanggapan, usulan, sekaligus memberikan catatan terhadap sejumlah program maupun alokasi anggaran yang dinilai masih perlu diperbaiki.

Setelah pandangan umum disampaikan, pemerintah daerah akan memberikan jawaban. Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui koordinasi antara tim anggaran eksekutif dan Badan Anggaran DPRD untuk mengulas lebih terperinci alokasi belanja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Murdi menegaskan, berkurangnya alokasi TKD harus menjadi perhatian bersama. Dengan kondisi fiskal yang semakin terbatas, penggunaan anggaran harus dilakukan secara lebih selektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ia mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak sampai mengganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.

“Anggaran harus betul-betul dimanfaatkan sesuai dengan prioritas dan visi-misi Mas Bupati,” tegas Murdi.

DPRD bersama pemerintah daerah menargetkan pembahasan Raperda APBD 2027 dapat diselesaikan paling lambat 27 November. Target tersebut diperlukan agar persetujuan bersama dapat dilakukan sebelum batas waktu 30 November.

Dengan demikian, seluruh tahapan pembahasan diharapkan berjalan optimal sehingga APBD Kabupaten Kediri 2027 dapat ditetapkan tepat waktu, meski pemerintah daerah harus menghadapi tantangan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Jurnalis: Anisa Fadila