Kalapas Kediri Akui Ditemukan 26 Poket Sabu dan Enam Orang Positif Narkoba saat Operasi Gabungan

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Penggeledahan gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mengungkap sejumlah temuan mengejutkan. Sebanyak 26 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dilaporkan ditemukan di sejumlah blok hunian. Selain itu, enam warga binaan terindikasi positif narkoba berdasarkan pemeriksaan petugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, akhirnya membenarkan adanya temuan barang terlarang dalam razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian tersebut. Namun, ia memberikan klarifikasi terkait jumlah dan bentuk barang bukti yang ditemukan.

Gatot menjelaskan, dirinya belum melihat secara keseluruhan barang bukti yang disebut mencapai 26 poket. Saat melakukan pengecekan di Blok C, ia mengaku hanya melihat sekitar 10 klip yang diduga berisi sabu.

” Saat saya lihat belum utuh 26 itu. Yang saya lihat di Blok C sekitar 10 klip, bukan poket. Kalau dijumlah keseluruhan mungkin sampai segitu (26 poket) karena ditemukan di blok yang berbeda,” jelas Gatot.

Razia tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dengan melibatkan personel Polres Kediri, Polres Kediri Kota, serta Polres Tulungagung. Penggeledahan menyasar sejumlah blok hunian, mulai dari Blok A, Blok B hingga Blok C.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang salah satunya diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 7 gram. Selain itu, enam warga binaan yang terindikasi positif narkoba ditemukan di Blok B dan Blok C.

Keenam warga binaan tersebut kini ditempatkan di sel isolasi untuk menjalani pemeriksaan internal. Pihak lapas juga tengah menelusuri status pidana masing-masing, termasuk kemungkinan adanya warga binaan pindahan maupun penghuni baru.

“Kita data dulu status pidananya, apakah pindahan atau baru. Karena pemeriksaannya dilakukan secara acak,” ungkap Gatot.

Di balik temuan tersebut, persoalan kelebihan kapasitas penghuni menjadi salah satu tantangan serius dalam pengawasan di Lapas Kediri.

Gatot mengungkapkan, saat razia berlangsung jumlah warga binaan mencapai 924 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal lapas yang hanya mampu menampung sekitar 325 orang.

Kondisi itu membuat beban pengawasan semakin berat karena jumlah personel yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penghuni. Gatot pun mengapresiasi dukungan kepolisian yang menerjunkan cukup banyak personel dalam pelaksanaan razia gabungan.

“Kami justru berterima kasih kepada kepolisian karena membawa personel yang cukup. Kita sangat terbantu sekali. Apalagi jumlah penghuni mencapai 924 orang, sementara kapasitas seharusnya hanya 325 orang,” katanya.

Menurut Gatot, terdapat sejumlah aktivitas yang berpotensi membuka celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Di antaranya mobilitas tahanan yang harus keluar masuk untuk mengikuti proses persidangan hingga aktivitas kunjungan keluarga.

Dengan keterbatasan jumlah petugas, setiap pergerakan warga binaan maupun aktivitas kunjungan membutuhkan pengawasan ekstra agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang terlarang.

Pihak lapas mengaku akan menjadikan temuan dalam razia gabungan tersebut sebagai bahan evaluasi. Pengawasan di seluruh blok hunian serta sistem pemeriksaan terhadap aktivitas keluar masuk lingkungan lapas akan diperketat.

Gatot menegaskan, kejadian tersebut menjadi momentum bagi jajaran Lapas Kediri untuk membenahi sistem pengamanan agar temuan serupa tidak kembali terulang.

“Ini menjadi flashback bagi kami untuk menata kembali agar tidak terjadi kembali. Warga binaan keluar masuk, ada yang tahanan dan ketika sidang dimungkinkan bertemu orang luar. Saat besuk juga, dengan keterbatasan petugas, bisa saja ada celah,” pungkasnya.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan