KEDIRI – Senin (17/2) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Penyusunan Laporan Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur.
Bertempat di Hotel Platinum, Jl.Tunjungan No. 11-21, Genteng, Surabaya, acara dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (16-18 Feb’ 2025)
Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Jatim mengundang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubag Teknis dan Hukum serta staf teknis.
Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Irbabul Lubab, Kasubag Tekhum Donny Hendrawan dan Staf Teknis Panji.
Dalam arahannya Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, pada prinsipnya, proses penyusunan laporan sebagai hasil evaluasi, harus ditulis bukan hanya dengan pendekatan deskriptif faktual, tetapi juga pendekatan kritis.
Idham juga menghimbau agar laporan evaluasi memenuhi semua aspek penulisan serta mudah dipahami. Hal ini penting bagi KPU guna rakor dengan Komisi II membahas persiapan UU Pemilu berikutnya.
“Mulai April, kemungkinan proses legislasi nasional pembahasan UU Pemilu akan dilaksanakan. Jadi, kami butuh pandangan konstruktif dari teman-teman semuanya,” kata Idham.
Idham berharap semua problematika dalam Pemilu dan Pilkada dapat dituangkan dalam laporan yang komperhensif, sehingga memungkinkan KPU dalam memperbaiki regulasi yang pada Pemilu dan Pilkada 2024 belum terakomodir sepenuhnya. (*)