JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan , menilai perubahan jumlah pegawai yang dipecat menggambarkan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alat untuk organisasi pegawai tertentu yang telah ditarget sebelumnya. “Hal ini konfirmasi dan semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk pegawai KPK yang bekerja dengan baik,” kata Novel dalam keterangannya, Selasa, 25 Mei 2021, dikutip dari tempo.co.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan 51 pegawai KPK dinyatakan KPK tidak bisa bergabung lagi dengan komisi antirasuah alias dipecat. Sebanyak 51 pegawai itu merupakan bagian dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK . Novel mengatakan, oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk pegawai KPK melalui TWK, meskipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Novel, upaya pelemahan terhadap KPK bukan hal baru. Penyingkiran pegawai KPK yang ditarget, kata dia, bisa jadi tahap akhir untuk mematikan pemberantasan korupsi. Namun demikian, Novel meyakini para pegawai tetap semangat karena tidak semua perjuangan membuahkan hasil.
Tetapi kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia harus dilakukan hingga akhir, sehingga bilapun tidak berhasil maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan, “demikian Novel Baswedan. (dum)