KEDIRI – Tidak ada ruang untuk penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI. Semua harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung prestasi olahraga Kabupaten Kediri. Demikian inti sambutan disampaikan plt Ketua KONI Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Parnata, SH. saat menggelar sosialisasi dihadiri para pengurus cabang olahraga tergabung di KONI Kabupaten Kediri, Rabu (11/12). Bertempat di Aula Joyoboyo Pemkab Kediri.
Sesuai agenda, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 41 cabang olahraga (cabor) yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara masing-masing. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada cabor binaan tentang tata kelola dana hibah yang baik untuk mencegah korupsi, khususnya dalam persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025.
Plt. Ketua KONI Kabupaten Kediri, juga menyampaikan, bahwa edukasi ini penting untuk memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk pembinaan prestasi.
“Tujuannya adalah pencegahan. Kami ingin memastikan pengelolaan dana hibah difokuskan pada pembinaan olahraga dan tepat sasaran. Harapannya, pengelolaan keuangan cabor semakin baik, dan Kabupaten Kediri dapat sukses menyongsong Porprov 2025,” tegasnya.
Kegiatan ini, mendapat apresiasi dari Sumarlan, Kabag Kesejahteraan Rakyat mewakili pihak Pemerintah Kabupaten Kediri. Menurutnya, langkah KONI ini sangat strategis untuk mendukung profesionalisme pengelolaan keuangan.
“Kami berharap dana hibah dikelola secara akuntabel dan transparan, sehingga tidak ada potensi kerugian negara. Bimbingan teknis ini akan membantu pengurus cabor memahami regulasi dan mencegah kekeliruan,” jelas Sumarlan.
Ia menambahkan, jika KONI dan cabor mampu mengelola dana dengan baik, prestasi olahraga Kabupaten Kediri diyakini akan meningkat secara signifikan.
Salah satu peserta sosialisasi, Nanang Sukarsono selaku Sekretaris Persatuan Lapangan Tenis Indonesia (Pelti), menyambut baik acara ini. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan wawasan berharga tentang pentingnya pengelolaan dana yang sesuai regulasi.
“Kalau dana hibah dikelola dengan benar, InsyaAllah penyimpangan bisa dihindari. Materi dari Kejaksaan, Inspektorat, dan KPP Pajak menambah wawasan kami untuk lebih memahami aturan. Ini sangat penting, terutama bagi bendahara cabor yang sering tidak memiliki latar belakang keuangan,” ungkapnya.
Nanang juga berharap ada pelatihan intensif lanjutan bagi pengurus cabor untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan dana.
“Keterbukaan antara KONI, cabor, dan Pemkab sangat penting. Dengan komunikasi yang lancar, kita bisa bekerja sama dengan nyaman untuk melahirkan atlet berprestasi,” imbuhnya.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf