KEDIRI — Aparat Kepolisian bergerak cepat menindak aksi penghadangan disertai dugaan pengeroyokan terhadap rombongan pengendara motor di wilayah Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Sebanyak 13 orang diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Blabak pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, rombongan pengendara motor diketahui tengah dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan halal bihalal di wilayah Blitar.
Namun setibanya di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh sekelompok orang. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan fisik. Salah satu korban dilaporkan mengalami luka dan mengeluhkan nyeri pada bagian punggung.
Kasus ini kemudian ditangani tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Kandat dan Polsek Ngancar. Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan 13 terduga pelaku di sejumlah titik berbeda pada Senin (6/4/2026) malam.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim AKP Joshua P. Krisnawan menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing individu yang diamankan.
“Seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan. Kami telusuri keterlibatan masing-masing, baik yang berperan langsung dalam penghadangan maupun tindakan kekerasan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah terduga pelaku diduga terlibat aktif dalam aksi tersebut. Polisi juga mengungkapkan bahwa satu di antaranya merupakan residivis, sementara beberapa lainnya masih berstatus pelajar.
Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta beberapa unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang berpotensi memicu konflik sosial, terlebih jika melibatkan kelompok tertentu.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari aktivitas yang dapat memicu gesekan di ruang publik, seperti konvoi atau aksi berkelompok tanpa kepentingan jelas.
“Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Joshua.
Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi perhatian utama, khususnya di tengah meningkatnya mobilitas warga pasca kegiatan hari raya.
Bagikan Berita :








