KEDIRI – Anggota Buser Satresnarkoba Polres Kediri dikabarkan mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu-Sabu. Diketahui berinisial FWA alias Kirun (30), warga Desa Adan-Adan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng dikonfirmasi Selasa (06/05), membenarkan. Jika pelaku telah diamankan bersama barang bukti.
“Berkat informasi dari masyarakat terduga pelaku FWA alias Kirun berhasil diamankan,” ungkap AKP Uji Langgeng. Diterangkannya, dari tangan pelaku, Buser amankan 1 klip plastik kecil berisi Sabu dengan berat 0,37 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti 1 ponsel, 1 korek api dan 2 pipet kaca.
“Barang bukti itu diduga milik terduga pelaku dan saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kediri,” terang Kasi Humas. Atas perbuatannya saat ini Kirun dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba. “Terduga pelaku saat dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki