KEDIRI – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan kelompok petani di wilayah Kecamatan Ngadiluwih memasuki babak baru. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memanggil Riski Slamet Hartanto selaku Ketua Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri, untuk didengarkan keterangan sebagai saksi, pada Selasa (27/08).
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewangan program bantuan 1.000 ekor sapi dari Kementerian Pertanian RI. Akhirnya dibongkar Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kediri. Dikonfirmasi usai dimintai keterangan penyidik, Riski menjelaskan kehadirannya sebagai saksi pelapor.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kejaksaan atas peningkatan status ini. Sebagai saksi pelapor, saya berharap kasus ini bisa segera terungkap dengan terang benderang dan dipercepat prosesnya,” ucapnya
Riski menjelaskan bahwa pelaporan ini diajukan, berdasarkan kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja Kejaksaan yang dianggap tebang pilih dalam memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
“Kami merasa tidak puas karena Kejaksaan hanya memeriksa satu kelompok tani, padahal ada lima kelompok tani yang seharusnya turut diperiksa,” ungkapnya.
Ditambahkan Rizal merupakan anggota FAMI, bahwa setelah melakukan audensi dengan pihak Kejaksaaan. Telah mendapatkan konfirmasi, sebanyak 25 saksi telah dipanggil termasuk satu ahli.
“Kami berharap Kejaksaan bisa bekerja lebih profesional dan cepat. Kami khawatir identitas saksi bisa disebarluaskan, yang akan membuka peluang terjadinya intimidasi,” kata Rizal.
Dia pun menegaskan, atas nama FAMI akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Mereka juga menuntut agar Kejaksaan menepati janjinya. Untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini sebelum akhir tahun.
Dikonfirmasi terkait pemanggilan saksi pelapor, Iwan Nuzuardhi selaku Kasi Intelijen membenarkan. Pihaknya saat ini tengah fokus pengumpulan alat bukti.
“Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan belum bisa mempublikasikan detailnya. Namun, untuk perkembangan selanjutnya, kami pasti akan menyampaikannya,” ujar Iwan.
Iwan juga menekankan pentingnya menjaga privasi para saksi dalam kasus ini. “Kami sangat berhati-hati dalam menangani identitas saksi. Kami tidak pernah mempublikasikan nama mereka, baik dalam laporan resmi maupun di media sosial, untuk melindungi privasi mereka,” jelasnya.
jurnalis : Wildan Wahid Hasyim editor : Nanang Priyo Basuki