KEDIRI – Afiliasi Sekartaji melakukan aksi solidaritas pada Selasa (27/08) sore, di depan Mako Polres Kediri Kota. Mereka menyuarakan tindakan represif dilakukan oknum anggota Polres Kediri Kota, saat aksi demonstrasi mengawal putusan MK pada 23 Agustus lalu di depan Gedung DPRD Kota Kediri.
Selain orasi, puluhan orang ini membawa sejumlah bukti berupa foto korban sebagai bukti tindak kekerasan dilakukan oknum aparat. Tri Prayoga, selaku koordinator, menyampaikan pernyataan sikap untuk menuntut kejelasan mengenai sanksi hukum bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran.
“Bahwa pada tanggal 27 Agustus 2024, Pak Abraham selaku bagian dari instansi Polres Kota Kediri mengakui ada tindakan melawan hukum atas aksi demontrasi yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus. Oleh sebab itu, dengan maklumat ini, kami sampaikan akan terus memperjuangkan dengan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan bagi korban oleh kekerasan aparat Polres Kota Kediri.”
Dengan jiwa besar, Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Abraham Sissik dihadapan massa, menyampaikan permintaan maaf apabila ada kesalahan dilakukan anggotanya. Dia pun menerangkan, bahwa polisi juga manusia yang bisa melakukan kesalahan.
“Polisi juga manusia biasa, kami bisa salah, begitu juga kalian. Mari kita saling introspeksi,” ucapnya.
Namun permintaan maaf tersebut tidak cukup memuaskan apa yang diinginkan massa. Mereka tetap menuntut penyataan sikap, bagaimana implikasi hukum terhadap anggota yang melakukan tindakan represif.
Dikonfirmasi usai pengamanan aksi, AKBP Abraham menduga saat aksi di depan gedung DPRD, ada oknum yang menghasut kemudian terjadi pelemparan kearah petugas.
“Mari berbenah, mari Tabayyun. Saya hanya bertanya siapa yang mengawali lemparan, siapa yang melempar batu sehingga anggota tidak nyaman apalagi menjelang magrib. Sesuai SOP kita, mengamankan fasilitas negara, yaitu Gedung DPRD. Saya pikir kejadian kemarin adalah keputusan terbaik mendorong massa dan mereka bisa pulang selamat,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan – Faustav Imaniarta Wijaya Editor : Nanang Priyo Basuki