KEDIRI – Puluhan massa berkepala gundul dari LSM Saroja mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Kehadirannya, untuk memberikan apresiasi atas komitmen Korps Adhayaksa. Dalam membongkar beberapa kasus korupsi diantaranya penyelewengan anggaran di KONI dan BPR Kota Kediri.
“Alhamdulillah perkara yang kita support dan saya dipanggil sebagai saksi yaitu kasus KONI berhasil dibongkar sebelum akhir tahun sesuai target,” ungkap Priyo, mewakili LSM Saroja, Senin (09/12).
Kasus korupsi di tubuh KONI kini tengah dihitung kerugian negaranya oleh BPK. Selain itu pihak kejaksaan masih melakukan penyidikan dengan memanggil kembali saksi.
“Sudah banyak kita bekerjasama dan banyak kasus korupsi besar yang kita bongkar sampai BPR sampai akarnya,” terangnya.
Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam kasus KONI. “Kita masih mendalami proses penyidikan baik internal maupun pihak lain yang berhubungan dengan ini,” terang Nurngali selaku Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri.
Menurut Nurngali salah satu tersangka telah mengembalikan uang senilai 700 juta rupiah ke kejaksaan.
“Kita sudah sita uang 700 juta yang kita dapatkan dari salah satu tersangka ini ada potensi yang kita dapat kerugiannya 2 miliar rupiah,” ungkap Nur.
Meski demikian, tiga orang tersangka yaitu mantan ketua KONI Kwin Atmoko, Bendahara KONI Dian Ariyani, dan Wakil Bendahara KONI Arif Wibowo hingga saat ini belum dilakukan penahanan.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti