KEDIRI – Pergantian pucuk pimpinan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri menjadi momentum penegasan komitmen institusi terhadap penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terbuka kepada masyarakat. Berdasarkan rilis Humas Polres Kediri, jabatan Kasat Reskrim resmi diserahterimakan dari AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. kepada AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Selasa (23/6/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan personel Polres Kediri.
Dalam amanatnya, Kapolres Kediri menyampaikan apresiasi kepada AKP Joshua Peter Krisnawan atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Satreskrim Polres Kediri, khususnya dalam penanganan berbagai perkara serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kepada pejabat yang baru, AKBP Bramastyo menekankan pentingnya memahami karakteristik wilayah hukum Polres Kediri beserta dinamika kriminalitas yang berkembang agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung secara profesional, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang benar-benar dirasakan secara nyata,” ujar AKBP Bramastyo.
Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus harus dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Sementara itu, AKP Angga Riatma diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jember, Polda Jawa Timur. Berbekal pengalaman tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat kinerja Satreskrim Polres Kediri dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan kepolisian serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)



