KEDIRI – Pernyataan tegas disampaikan Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi .S.Ik saat dikonfirmasi Senin (28/06). Bahwa kabar tersebut tidak benar, atas kaburnya Aiptu S, oknum Anggota Polsek Mojoroto tersangkut tindak disiplin dan pidana. Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polri mangkir dari tugas sebelum Bulan Ramadhan. Kemudian pihak Polres Kediri Kota, menerima sejumlah aduan menjadi korban penipuan dan penggelapan. “Tidak benar ada tahanan yang melarikan diri,” tegas AKBP Wahyudi.
Selanjutnya, oknum tersebut telah diamankan dan harus menghadapi pemeriksaan dihadapan Penyidik Satreskrim dan Penyidik Paminal. Dari belasan kendaraan roda empat dan roda dua, atas bantuan para korban oknum ini. Didapat kabar lima unit roda empat dan satu unit roda dua telah kembali kepada pemiliknya.
“Untuk kasus Supriyadi atau Damen yang bersangkutan sudah ditangkap dan ditangani Reskrim dalam proses penyidikan. Segera dinaikkan untuk gelar perkara nanti baru diketahui hasilnya.Bukan kabur, merasa dirinya dilaporkan terus kabur dan sekarang ditangkap dan ditahan di Provos,” terang Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suwartiningsih.
Diimbuhkan AKP Ni Ketut, bahwa sejak ditahan kurang lebih satu bulan di tahanan Provost. Mantan anggota Reskrim Polsek Mojoroto, akrab disapa Damen ini selalu memakai helm merah.
Penulis : Yusril Ihsan
Editor : Nanang Priyo Basuki