ArtMagz
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
  • Login
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result
Home Inspirasi

Jelang Ramadhan 1444 H, Pemkot Kediri Bekali Takmir Masjid Aturan dan Peran Takmir Selama Ramadhan

19 Maret 2023
in Inspirasi
34
SHARES
80
VIEWS
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KEDIRI – Beberapa hari menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kota Kediri dalam memberikan pembekalan kepada takmir (pengurus) masjid se-Kota Kediri menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Sabtu (18/3).

Pada pembekalan ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri Ahmad Jainudin mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah membahas aturan-aturan yang akan ditetapkan selama Ramadhan, mengingat saat ini PPKM telah dicabut.

Berdasarkan rakor yang digelar beberapa waktu yang lalu, Jainudin mengungkapkan sesuai instruksi Walikota Kediri, sebagai dasar kegiatan selama Ramadhan tahun ini, takmir masjid akan kembali menggunakan Perwali nomor 7 tahun 2019.

“Karena PPKM sudah dicabut, berarti kegiatan selama bulan Ramadhan bisa kembali normal dan tidak ada tambahan aturan baru sehingga diputuskan untuk menggunakan Perwali Nomor 7 tahun 2019,” ujarnya.

Berita Terkait

Gus Qowim Hadiri Pelantikan Pengurus Baru GP Ansor Kota Kediri 2025–2029

7 Juli 2025
62
foto : Sigit Cahya Setyawan

Hangatnya Sinergi TNI-Polri Warnai HUT ke-79 Bhayangkara di Kediri

1 Juli 2025
72

Lakukan Monitoring Rutin Harga Komoditas Pangan, Pemkot Kediri Pastikan Harga Komoditas Pangan Relatif Stabil

1 Juli 2025
42

Kepercayaan Publik Terancam, Siapa Pejabat Harus Bertanggung Jawab?

30 Juni 2025
459

Lebih lanjut, Jainudin juga mengingatkan dan menghimbau para takmir masjid yang hadir untuk memperhatikan permasalahan pengeras suara. Sesuai Perwali nomor 7 pasal 8 huruf F, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola setelah pukul 22.00 harus dikecilkan volumenya dan hanya dipergunakan untuk diruangan saja, dan dapat dipergunakan kembali seperti semula 30 menit sebelum Adzan Subuh.

“Sesuai aturan itu, kami berharap para takmir masjid dapat menyesuaikan volume dan waktu yang telah ditentukan. Kota Kediri ini termasuk kota yang tinggi toleransi umat beragamanya. Kita harus menjaga Kota Kediri tetap kondusif dan guyup rukun ditengah keberagamaan,”ujarnya

Tak hanya membahas aturan selama Ramadhan, di kesempatan tersebut Jainudin juga berpesan kepada takmir masjid sebagai penggerak terdepan untuk menyebarkan dakwah dan ukuwah melalui program-program masjid yang ramah dan terbuka sebagai cerminan islam yang rahmatan lil alamin.

“Peran takmir masjid harus semakin optimal, sehingga pemberdayaan masjid sebagai centra pengembangan masyarakat, pembinaan dan persatuan umat dapat terwujud seperti yang dilakukan Rasulullah,” pesannya.

Sebagai informasi, adapun pemateri pada pembekalan takmir masjid ini yaitu Baznas, Kementerian Agama Kota Kediri dan Kantor Pos.

editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Bulan RamadhanPemerintah Kota KediriShalat Tarwih
SendShare14Tweet9
Previous Post

Pertama di Indonesia, Kontes Berat ‘Ikan Berkumis’ Digelar Pemkab Kediri

Next Post

Kembali Terjadi Laka KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Desa Rembang Ngadiluwih

Berita TerkaitLainnya

Inspirasi

Gus Qowim Hadiri Pelantikan Pengurus Baru GP Ansor Kota Kediri 2025–2029

by kediritangguh
7 Juli 2025
62

KEDIRI - Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin, turut menghadiri momen penting dalam perjalanan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Kediri, yakni...

Read moreDetails
foto : Sigit Cahya Setyawan

Hangatnya Sinergi TNI-Polri Warnai HUT ke-79 Bhayangkara di Kediri

1 Juli 2025
72

Lakukan Monitoring Rutin Harga Komoditas Pangan, Pemkot Kediri Pastikan Harga Komoditas Pangan Relatif Stabil

1 Juli 2025
42
Next Post

Kembali Terjadi Laka KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Desa Rembang Ngadiluwih

Bunda Fey Beri Konseling ASI Eksklusif pada Ibu Hamil di Puskesmas Sukorame

Beri Jaminan Keamanan Bahan Pangan, DKPP Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Komoditas PSAT

Rekomendasi

foto : Sigit Cahya Setyawan

Warga Pasang Spanduk Penolakan, Akses Jalan Utama Terancam Tertutup Proyek Tol Kediri-Tulungagung

10 Juni 2025
29.7k
foto : Rohmat Irvan Afandi

Study Tour Rp800 Ribu untuk Siswa Kelas 7 SMPN 2 Ngasem, Diduga Ada Unsur Pemaksaan dan Kepentingan Tertentu

16 Juni 2025
20.9k
foto : Sigit Cahya Setyawan

Massa Kembali Geruduk BRI Kediri, Bongkar Dugaan Sindikat KUR yang Rugikan Warga

10 Juni 2025
18.4k
foto : Kintan Kinari Astuti

Dugaan Kredit Fiktif di BRI, Kejari Kota Kediri Naikkan Status Penyelidikan ke Penyidikan

10 Juni 2025
20.2k
foto : Anisa Fadila

Tangis Haru Warnai Farewell Parade, Kapolres Kediri Kota Berganti Kepemimpinan

11 Juli 2025
53

Pemkab Kediri Resmikan Penggunaan Aset untuk Sekolah Rakyat, Mbak Dewi: Muliakan Anak Lewat Pendidikan

11 Juli 2025
42

Anggun Berbalut Wastra Gringsing, Mbak Cicha Tampilkan Citra Elegan Produk Lokal Kediri di Panggung Nasional

11 Juli 2025
38

Sentuhan Cinta Nyata untuk Persik Kediri: Mbak Wali Tinjau Langsung Progres Renovasi Stadion Brawijaya

11 Juli 2025
110
Kediri Tangguh | Akurat dan Terpercaya

© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya

Jelajahi Kediri Tangguh

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Tentang Kami

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Tentang Kami

© 2025 Kediri Tangguh
Akurat dan Terpercaya