KEDIRI – Proses pembayaran uang ganti kerugian (UGK) untuk proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung kembali dilakukan di Kantor Kelurahan Bujel. Kali ini, tiga warga terdampak di Kelurahan Bujel, menerima pembayaran UGK untuk empat bidang tanah dengan total nilai Rp 3,1 miliar.
Penyerahan UGK berlangsung pada Kamis (23/1) dan disaksikan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, Camat Mojoroto Bambang Tri Lesmono dan Lurah Bujel Mujiyo.
Kepala ATR/BPN Kota Kediri, Asri Suryanti, mengungkapkan bahwa masih terdapat 96 bidang di Kelurahan Bujel yang belum menerima pembayaran UGK dan kini sudah tahap 3 sehingga menunggu jalur Konsyinyiasi. Sementara itu, Kelurahan Gayam memiliki sisa 83 bidang, Mojoroto 6 bidang, dan Semampir 6 aset Instansi.
“Proses masih dalam pemeriksaan. Jika tidak ada kendala, kami akan segera mengumumkan hasilnya. Jika ada sengketa atau penolakan, pembayaran akan dititipkan ke pengadilan melalui konsinyasi, yang dapat diajukan dalam waktu 14 hari,” ujar Asri.
Asri menargetkan percepatan proses pemberkasan tahap satu dan dua selesai pada Maret 2025. Saat ini, progres keseluruhan pembebasan lahan mencapai 80 persen.
“Kami memprioritaskan pembebasan lahan untuk jembatan karena konstruksi membutuhkan waktu cukup lama. Di Bujel sendiri masih ada 20 aset Pemkot dan sekitar 70 bidang milik warga,” tambahnya.
Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, menjelaskan bahwa setelah warga menandatangani pelepasan hak atas tanah, bidang tersebut resmi menjadi milik negara. Untuk lahan yang terdapat rumah tinggal, pihaknya memberikan waktu bagi pemilik untuk pindah.
“Kami akan memberikan surat resmi untuk pengosongan rumah. Jika masih ada barang, warga dapat membongkarnya sendiri. Konstruksi jalan tol sudah berjalan sejak Oktober 2024 dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Semua pembayaran UGK kami targetkan selesai sebelum April 2025,” ungkap Nanda.
Karmijan, salah satu warga penerima UGK, mengaku awalnya menolak untuk menyerahkan tanahnya yang digunakan sebagai sawah seluas 65 meter persegi. Namun, ia kini menerima keputusan tersebut dengan harga Rp. 122.482.235.
“Dulu saya termasuk yang tidak setuju. Tapi ya cepat atau lambat pasti terjadi. Masih ada warga lain yang belum deal, diberi waktu 14 hari,” ujarnya.
Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung terus dikebut untuk mendukung konektivitas wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Meski beberapa bidang masih terkendala sengketa atau penyesuaian titik, pemerintah optimistis semua proses pembebasan lahan dapat diselesaikan sesuai target.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan